Gunung Kidul (Antara Jogja) - Keluarga musisi campursari Manthous yang berada di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan polisi menindak pelaku pembajakan karya milik Manthous karena sangat merugikan.
Istri alm. Manthous, Asih Manthous di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan, CD musik karya Manthous banyak beredar di lapak penjual CD, bahkan tidak jarang dijual di toko besar dengan harga Rp5.000 hingga Rp10.000 ribu per keping.
"Harga CD asli di atas Rp40 ribu. Kualitas CD asli lebih baik dari CD bajakan, namun harganya lebih mahal," kata Asih.
Asih mengatakan banyaknya CD bajakan yang beredar karena mudahnya mengambil karya tanpa memproduksinya. Sehingga pembajak menjual dengan harga murah. Padahal ia ingat Manthous menghabiskan berbatang-batang rokok, untuk membuat sebuah karya.
"Saya lihat dulu, Manthous bisa berhari-hari untuk sebuah lagu," katanya.
Ia mengatakan tindakan ilegal yang merugikan musisi ataupun negara karena tidak ada pemasukan pajaknya. Akibat lainnya, royalti yang seharusnya didapatkan saat memproduksi hasil karya maestro campursari ini tidak didapatkan.
"Di Kota Wonosari saja banyak, ada toko yang diluarnya banyak CD bajakan," kata Asih.
Asih mengaku setiap tahun dirinya mendapatkan royalti hasil penggunaan lagu milik suaminya sebesar Rp8 juta pertahun dari Karya Cipta Indonesia (KCI). "Paling tinggi Rp 12 juta itupun hanya sekali," katanya.
Ia mengatakan beberapa lagu seperti Kempling, Getuk, Kangen, Jeruk Garut, merupakan deretan lagu yang paling mendapatkan royalti dari KCI. Selain itu, Manthous merupakan pencipta lagu Jamilah, yang dipopulerkan Jamal Mirdad, pada 1986 salah satu karya Manthous yang meledak pada tahun itu, bahkan mendapat anugrah musik dari Malaysia.
Bahkan, dia bersama musisi campursari cak Diqin melaporkan tindakan pembajakan ke Polda DIY agar mendapatkan tindakan, bagi pembajaknya. Untuk itu dia berharap petugas merespon.
"Pada hari Sabtu lalu saya dan cak Diqin ikut merazia toko di wilayah Wonosari dan Semin, dan mendapatkan ratusan keping CD bajakan," katanya.
Sementara itu, anak pertama Manthous Tatut Dian Ambarwati menambahkan pihaknya bersama cak Diqin sudah melaporkan kasus ini ke Polda. Hal ini untuk mencegah penbajakan semakin meluas.
"Semoga bisa berkurang pembajakan, kasihan almarhum bapak capek-capek bikin lagu yang menikmati orang lain," katanya.
(KR-STR)