Yogyakarta, (Antara Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta melarang para saksi menggunakan atribut pasangan calon bupati dan wakil bupati di tempat pemungutan suara pada Pilkada 9 Desember 2015.
"Atribut apa pun termasuk pakaian khas pasangan calon tidak boleh digunakan saat di TPS," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Sri Rahayu Werdiningsih saat jumpa pers di Yogyakarta, Senin.
Menurut Sri, pada dasarnya penggunaan atribut yang memuat nomor, nama, foto pasangan calon dan simbol parpol atau pasangan calon telah dilarang dalam Peraturan Komisi Pemiluhan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2015 Pasal 30.
Menurut dia, larangan penggunaan simbol/gambar dalam peraturan itu juga mencakup segala sesuatu termasuk model pakaian yang digunakan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ia mencontohkan, seperti di Kabupaten Gunung Kidul, penggunaan blangkon serta surjan dilarang digunakan para saksi, sebab penggunaan blangkon serta surjan identik dengan salah satu pasangan calon di kabupaten itu.
"Meski itu tidak diatur jelas dalam PKPU kita harus melakukan pencegahan," kata dia.
Menurut dia, meski hanya sebagai bentuk dukungan, penggunaan berbagai atribut calon tertentu secara langsung atau tidak dapat mempengaruhi keputusan peserta pemilih.
"Selain itu juga akan memunculkan prasangka atau tuduhan ketidaknetralan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)," kata dia.
Ia mengatakan apabila saksi calon tertentu tetap berkukuh mengenakan atribut, maka Panitia Pengawas Pemilu akan melepas paksa, atau mempersilakan saksi tersebut keluar ring TPS.
"Akan kami minta keluar ring," kata dia.
Sementara itu, ia mengatakan memasuki masa tenang ini, Bawaslu DIY melalui Panwaslu di tiga kabupaten penyelenggara pilkada juga terus mengintensifkan pengawasan di lapangan.
Menurut dia, potensi pelanggaran saat masa tenang meliputi politik uang, kampanye terselubung, kampanye hitam, serta intimidasi pemilih, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi basis massa calon tertentu.
"Saat masa tenang seperti ini, terutama "serangan fajar" menjadi fokus pengawasan kami," kata dia.***2***
(L007)
