Pemkab Gunung Kidul akan perluas TPAS Wukirsari

id tpa

Pemkab Gunung Kidul akan perluas TPAS Wukirsari

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah (Foto ANTARA/dok)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperluas tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Wukirsari karena kapasitasnya sudah terpakai 60 persen.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Kidul Sugiyatno di Gunung Kidul, Kamis mengatakan setiap harinya, TPAS Wukirsari menampung sampah dari masyarakat dengan volume mencapai 127 meter kubik.

"Luas TPAS Wukirsari hanya seluas 5,6 hektare dengan ketinggian lima meter. Idealnya TPAS Wukirsari ditambah lagi seluas 3 hektare dan luas keseluruhan menjadi 8,5 hektare," kata Sugiyatno.

Saat ini, pihaknya tengah mengajukan permohonan anggaran ke pusat. Dengan pengajuan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk pengembangan TPAS. "Hingga kini masih dalam taraf pengajuan ke pusat," katanya.

Dia mengatakan TPAS Wukirsari merupakan satu-satunya lokasi pembungan sampah yang ada di Gunung Kidul, sehingga ke depan diperlukan perluasan atau pun menambah satu lagi lokasi pembuangan sampah.

"Diharapkan ke depan akan semakin luas, sehingga persoalan sampah dapat teratasi," katanya.

Sugiyanto mengatakan saat ini dalam pengelolaan sampah sebagian menggunakan metode "open dump" (hanya ditimbun). Ke depan, metode "land fill" yakni sampah yang masuk akan diproses dan dipilah terlebih dahulu kemudian ditutup menggunakan lapisan tanah.

"Melalui metode ini diharapkan mengurangi dampak lingkungan seperti bau dan lalat," kata dia. ***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.