Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat yang belum merekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) untuk segera merekamnya karena batas waktunya berakhir 30 September 2016.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunung Kidul Eko Subiantoro di Gunung Kidul, Sabtu mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait tenggat waktu terakhir perekaman e-KTP ini melalui surat Mendagri Nomor 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016.
"Kami mengimbau agar masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP, batas akhir perekaman hanya sampai pada 30 September mendatang," katanya.
Ia mengatakan masyarakat yang belum melaksanakan akan terancam tidak mendapatkan layanan publik berdasarkan acuan e-KTP. Nantinya bagi warga yang belum melakukan perekaman datanya akan diendapkan. Meski tidak ada sanksi dan pihaknya tetap melakukan perekaman, tetapi tergantung pusat mau menerima data penduduk tersebut atau tidak.
"Meski sudah ditutup, kami tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman," katanya.
Eko menjelaskan jumlah wajib e-KTP di Gunung Kidul mencapai 585.175 jiwa realisasinya mencapai 96,48 persen. Artinya, masih terdapat sejumlah 12.936 jiwa yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
"Seluruh warga yang wajib e-KTP segera melakukan perekaman," imbaunya.
Kepala Bidang Data dan Informasi Dindukcapil Gunung Kidul Sri Sumiyati menambahkan untuk memudahkan masyarakat pihaknya melakukan jemput bola ke desa dan langsung ke rumah. Data diambil dari desa.
"Rata-rata mereka kesulutan mengakses pelayanan kami, karena kondisi mereka yang sudah tua," kata Sri.
Ia berharap peran aktif masyarakat dan desa untuk memberikan data terkait masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Kami berharap masyarakat yang sudah wajib e-KTP untuk segera melakukan perekaman," kata Sri.
KR-STR
Berita Lainnya
KPU Gunungkidul: Calon perseorangan harus mendapat dukungan 45.987 KTP
Rabu, 1 Mei 2024 21:38 Wib
BRIN menguji 7 perangkat KTP-el di Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 5:51 Wib
Bantul sosialisasikan pembelian elpiji bersubsidi dengan menunjukkan KTP
Rabu, 20 Maret 2024 21:13 Wib
Sleman terus tingkatkan tertib adminduk masyarakat
Senin, 4 Maret 2024 12:57 Wib
Bantul terus sosialisasikan ke kelompok tani penebusan pupuk dengan KTP
Rabu, 28 Februari 2024 21:58 Wib
Harus dibuatkan KTP baru, warga Demak, Jateng, korban banjir kehilangan KTP
Selasa, 20 Februari 2024 13:59 Wib
Disdukcapil Kota Yogyakarta kebut rekam e-KTP bagi pemilih pemula
Selasa, 13 Februari 2024 8:27 Wib
Disdukcapil Kulon Progo melayani perekaman KTP-el pada pemilih pemula
Jumat, 9 Februari 2024 9:02 Wib