Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab diharapkan kaji pembangunan gerai makanan Siyono

Selasa, 11 Oktober 2016 20:17 WIB
Image Print

Gunung Kidul (Antara) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Arif Wibowo mengharapkan pemerintah setempat mengkaji ulang rencana pembangunan gerai makanan di komplek Gedung Serba Guna Siyono karena dikhawatirkan mengurangi omzet pedagang di taman kuliner.

"Kami tidak tahu ada nota kesepahaman bersama (MoU) antara pemkan dengan pihak ketiga. Kami kebingungan dengan alasan pemkab menyediakan lahan komplek Serbaguna Siyono untuk dibangun gerai makanan," kata Sekretaris Komisi B DPRD Gunung Kidul Arif Wibowo di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mengatakan hal ini berkaitan dengan taman kuliner yang belum lama dibangun, apalagi saat ini belum maksimal dalam pengelolaanya. Saat ini, taman kuliner masih sepi pembeli.

"Sampai saat ini belum ada di taman kuliner belum seperti yang diharapkan, tetapi sudah membangun kembali dengan tipe yang sama. Seharusnya pemkab tidak perlu membangun gerai makanan, tatepi meningkatkan taman kuliner," katanya.

Arif mengatakan seharusnya berusaha meningkatkan omzet pedagang taman kuliner. Pedagang pindahan dari alun-alun yang hingga kini mengaku omzet pendapatan menurun dibandingkan sebelumnya.

"Jangan menjadikan taman kuliner asal dibangun ditempati dan akhirnya menabrakkan kepentingan dengan pihak ketiga yang mau membangun gerai makanan," kata dia.

Sementara salah seorang pedagang makanan Siwi mengaku sampai sekarang memilih libur terlebih dahulu berjualan di Taman Kuliner Wonosari. Omzet yang diharapkan tidak sesuai.

"Untuk sementara ditutup dulu, di sana masih sepi pembeli," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Gunung Kidul memindahkan gazebo dari di Gedung Serbaguna Siyono, Logandeng ke taman kuliner. Nantinya lokasi tersebut akan dibangun gerai makanan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Kidul Edy Praptono mengatakan pemindahan gasebo milik Bidang Aset DPPKAD dari sekitar Gedung Serbaguna Siyono, Logandeng ke taman kuliner tidak masalah.

"Pemindahan itu kebijakan bidang aset, jadi tidak masalah,karena sekarang didirikan di taman kuliner," katanya.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026