Bantul siapkan pengaturan Zonasi Kecamatan Sewon

id Bantul

Bantul siapkan pengaturan Zonasi Kecamatan Sewon

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2017 menyiapkan pengaturan tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi di wilayah Kecamatan Sewon.

"Draf raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) Sewon sudah dikirim ke Gubernur DIY, mudah-mudahan awal Maret rekomendasi sudah turun," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Isa Budi Hartomo di Bantul, Jumat.

Menurut dia, dokumen RDTRK Sewon sebenarnya sudah disusun dan diusulkan eksekutif untuk dibahas sejak tiga tahun lalu, namun karena terdapat hal-hal yang kurang maka harus ada perbaikan dan diusulkan di tahun-tahun berikutnya.

Namun demikian, kata dia, pada 2017 dipastikan dokumen raperda sudah lengkap dan bisa dibahas bersamaan dengan program pembentukan perda di DPRD Bantul. Bahkan raperda ini masuk pembahasan di triwulan pertama.

"Dan kita dorong mudah-mudahan ada percepatan pembahasan, karena kalau kita perhatikan proses penyusunan materi panjang sekali, misalnya harus konsultasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG)," katanya.

Pihaknya memperkirakan, bila tidak ada kendala dan hambatan, maka pembahasan raperda RDTRK di tingkat legislatif dan eksekutif bisa dilakukan pada awal Maret, setelah rekomendasi dari Gubernur turun.

"Jadi nanti semua zonasi di Kecamatan Sewon diatur di dalamnya termasuk peruntukkannya. Idealnya

RDTRK itu ada di semua kecamatan, akan tetapi yang sudah siap baru Sewon," katanya.

Sementara itu, Camat Sewon Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan Sewon butuh kejelasan ditetapkannya kebijakan RDTRK, karena Sewon adalah kecamatan yang berada di pinggiran dan berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta.

"Alur pemetaannya mestinya jelas diatur. Selama ini kami belum menerima kejelasan mana yang masuk zona kuning, zona hijau, jadi belum punya basis data," katanya.

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.