KBRI: kasus Siti Aisyah mungkin akan panjang

id KBRI malaysia kasus siti aisyah akan panjang

KBRI: kasus Siti Aisyah mungkin akan panjang

Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Andriano Erwin menjawab pertanyaan awak media saat wawancara jelang persidangan seorang WNI Siti Aisyah di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/17)

Jakarta (Antara) - Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Andreano Erwin, memprediksi kasus dugaan pembunuhan warga korea dengan salah satu terdakwa warga Indonesia Siti Aisyah, akan berlangsung lama.

"Berdasarkan pengalaman yang lalu, ini mungkin akan memakan waktu yang lama, apalagi ini kasus besar," kata Andreano usai menghadiri Sidang Sebutan di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia, pada Kamis.

Sidang Sebutan adalah sidang di mana tim kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum memberikan pernyataan mereka, sebelum satu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi.

Lebih lanjut Andreano mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia menyerahkan kasus Siti Aisyah ini kepada firma hukum Gooi and Azura sebagai tim kuasa hukum.

"Kami juga menghormati sistem hukum Malaysia dan mengikuti proses yang berlaku di sini," kata Andreano.

Ketika disinggung mengenai dugaan Siti Aisyah yang sebenarnya dijadikan kambing hitam, Andreano menilai hal itu terlalu dini untuk disimpulkan.

"Kita harus liat bagaimana perkembangannya," pungkas Andreano.***2***(M048)