Satpol PP tutup tempat karaoke Caesar

id Satpol PP

Satpol PP tutup tempat karaoke Caesar

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup dua tempat karaoke di Kecamatan Temon, yakni Karaoke Caesar dan Dewata Mlangseng.

"Kami menutup paksa Karaoke Caesar dan Dewata Mlangseng karena bandel tetap beroperasi, meski sudah diberi peringatan," kata Pelaksana tugas Kasatpol PP Kulon Progo Duana Heru di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan beberapa hari sebelumnya kedua karaoke ini terpantau masih buka secara kucing-kucingan. Hal ini berdasarkan aduan warga masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan karaoke tersebut.

Untuk itu, tim gabungan dari tiga unsur yaitu TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Pemerintah Kecamatan Temon dan Pemdes Palihan. Pada saat razia kedua tempat karaoke tutup dan pemilik atau pengelola tidak mau membukakan pintu gerbang.

Selanjutnya, tim gabungan yang berjumlah 90 personel melakukan pemasangan spanduk besar di pagar depan karaoke. Berita Acara pemasangan spanduk dan berita acara pengawasan diserahkan kepada pemangku wilayah setempat untuk diserahkan kepada pemilik di kemudian hari.

"Spanduk tersebut berisi penegasan bahwa karaoke tersebut telah ditutup. Sebelumnya memang sudah ada stiker penyegelan namun terlalu kecil. Akhirnya kami buatkan yang besar agar masyarakat tahu bahwa karaoke tersebut ilegal dan diharapkan mereka mengurungkan niatnya untuk berkaraoke," kata Duana.

Ia berjanji akan melakukan patroli terpadu dengan intensif, sehingga sewaktu-waktu diketahui buka maka akan dilakukan penutupan paksa dan penyitaan alat-alat karaoke sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Pengamanan alat-alat karaoke ini juga telah dilakukan pada beberapa tempat karaoke yang lain yang ada di kawasan Glagah dan Wates.

"Harapannya di hari menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini usaha pariwisata jenis hiburan karaoke yang ilegal bisa tutup selamanya," harap Duana Heru.

(KR-STR)