Bantul (Antara Jogja) - Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Segoroyoso milik Dinas Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diusulkan direlokasi ke lokasi yang lebih representatif dibanding saat ini.
"Ada masukan dari SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait juga dari teman-teman dewan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), bagaimana kalau RPH (Rumah Potong Hewan) ini direlokasi," kata Kepala UPT RPH Segoroyoso Bantul Rusdi Harminta di Bantul, Senin.
Menurut dia, RPH yang terdapat di Desa Segoroyoso Pleret diusulkan untuk dipindah karena UPT yang pengelolaannya di bawah dinas tersebut saat ini kapasitasnya terbatas akibat lokasi yang tidak begitu luas dan tidak bisa dikembangkan.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil studi kelayakan dari tim yang terdiri dari berbagai instansi terkait diantaranya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul bahwa RPH sudah tidak layak, sehingga direkomendasikan dipindah.
"Sudah ada komunikasi dengan Dinas Pertanian dan pemerintah desa dan kecamatan, di sini sudah tidak layak, kemudian dari tim merekomendasikan dipindah. Dari Dinas PU juga bilang kalau mepet dengan sungai," katanya.
Ia mengatakan, sebelum direkomendasikan dipindah lokasi, ada pembahasan kalau RPH Segoroyoso Bantul ini bangunan diperluas, tetapi karena tidak ada lahan di sekitar yang sudah berdiri pemukiman maka opsinya relokasi.
"Relokasi lebih baik dibandingkan dengan rehab bangunan, jadi kemungkinan ke arah relokasi, dan relokasi tetap di kompleks Segoroyoso, karena kan di Desa Segoroyoso sentranya ternak sapi," kata Rusdi.
Ia mengatakan relokasi RPH Segoroyoso, selain untuk menambah kapasitas muat, juga untuk peningkatan pelayanan kepada pengusaha daging Bantul yang memanfaatkan RPH itu, mengingat keberadaannya semakin dibutuhkan untuk memperoleh daging sehat.
"Tiap hari RPH Segoroyoso memotong 15 sampai 20 sapi. Dan mayoritas warga sudah ke sini, karena menurut aturan terbaru daging yang diedarkan harus dibuktikan dengan surat kesehatan daging," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
MK sebut RPH formal PHPU Pilpres mulai 16 April 2024
Selasa, 9 April 2024 4:28 Wib
RPH Giwangan Yogyakarta melayani penyembelihan hewan kurban hingga Rabu
Minggu, 10 Juli 2022 13:57 Wib
Kulon Progo sarankan pemotongan hewan kurban di RPH
Selasa, 5 Juli 2022 19:54 Wib
RPH Giwangan Yogyakarta melayani penyembelihan 75 sapi kurban per hari
Rabu, 21 Juli 2021 16:13 Wib
Kemenag Bantul mengimbau pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH
Senin, 19 Juli 2021 23:40 Wib
Baznas Kota Yogyakarta masih buka pendaftaran kurban di RPH Giwangan
Senin, 19 Juli 2021 14:50 Wib
Sleman wajibkan pemotongan hewan kurban di RPH-R
Jumat, 16 Juli 2021 19:16 Wib
Pemkot Yogyakarta wajibkan panitia laporkan penyembelihan kurban di luar RPH
Kamis, 15 Juli 2021 15:34 Wib