Gunung Kidul, 27/9 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan inventarisasi tanah kasultanan atau Sultan Ground selesai pada 2019.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunung Kidul Winaryo di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan sampai 2017 sudah ada 550 bidang tanah kasultanan (SG) bersertifikat.
"Kami menjalankan perintah dari provinsi untuk menyelesaikan inventarisasi pada 2019," kata Winaryo.
Dia mengatakan optimistis proses inventarisasi selesai tepat waktu. Pemerintah DIY sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp250.000 per bidang tanah. "Kami optimistis bisa selesai seperti yang ditargetkan," katanya.
Winaryo mengatakan, tidak bisa mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera mengukur tanah.
"Data terkait tanah SG sudah diserahkan ke BPN, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengukur lahan," katanya.
Sementara Sektretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunung Kidul Asti Wijayanti mengatakan pada 2016 sudah ada 300 bidang tanah yang diinventarisasi, pada 2017 250 bidang dan pada 2018 sebanyak 350 bidang.
"Jumlah SG di Gunung Kidul terdapat lebih dari 4000 bidang. Sisanya 2019 harus selesai," katanya.
Ia mengatakan beberapa bidang yang sudah diserahkan ke BPN baru separuhnya yang sudah bersertifikat. Ia menduga ada keterbatasan petugas pengukur tanah.
"Yang sudah proses sertifikasi baru sekitar setengahnya dari data yang kami serahkan," katanya. ***2***
