Kementrian ESDM: status Gunung Agung turun Siaga

id status Gunung Agung turun Siaga

Kementrian ESDM: status Gunung Agung turun Siaga

Aktivitas Gunung Agug setelah diturunkan statusnya dari Awas ke Siaga (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/pd/17)

Jakarta (Antara) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan status aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem turun dari AWAS (level IV) menjadi SIAGA (level III), mulai Minggu (29/10).

Kepala PVMBG Kementerian ESDM, Kasbani telah menyatakan informasi tersebut, berdasarkan keterangan resmi Kementerian ESDM yang dipantau Antara di Jakarta, Minggu.

Kasbani menyampaikan, saat ini sudah 38 hari sejak Gunung Agung ditetapkan berstatus AWAS. "Berdasarkan data teknis Gunung Agung itu sendiri, sejak tanggal 20 Oktober, aktivitas kegempaannya turun drastis pada 3 hari awal, dan turun perlahan setelahnya hingga hari ini, begitu pula dari data deformasi GPS menunjukkan perlambatan, juga data satelit memperlihatkan turunnya energi termal," jelas Kasbani.

Ia menuturkan Minggu pagi ini juga telah dilakukan pengamatan visual menggunakan drone untuk melihat aktivitas kawah. "Hasilnya menunjukkan aktivitas embusan gas di dalam kawah relatif menurun intensitasnya dibanding dengan kondisi sebelumnya yaitu pada 20 Oktober 2017," ujar Kasbani menjelaskan.

Secara termal dan visual, data konsisten menunjukkan penurunan, sehingga statusnya dinyatakan turun.

Dengan turunnya status aktivitas Gunung Agung ini, Kasbani menambahkan, radius daerah bahaya juga diturunkan dari 9 km menjadi 6 km dengan perluasan sektoral juga turun dari 12 km menjadi 7,5 km.

Sebelumnya status aktivitas Gunung Agung dinyatakan naik dari SIAGA menjadi AWAS terhitung mulai 22 September 2017 pukul 20.30 WITA. Sementara kenaikan status menjadi Level III (SIAGA) sendiri telah ditetapkan pada 18 September 2017 pukul 21.00 WITA.

Kepala PVMBG menyampaikan akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Agung dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah G. Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari Kawah Puncak G. Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 7.5 km.

Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual/terbaru. Daerah yang terdampak antara lain Dusun Br. Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Br. Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi) Dusun Br. Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Br. Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br. Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan) dan sebagian wilayah Desa Dukuh. ***4*** (A072)