Sleman tekan angka kekerasan dalam keluarga

id kekerasan dalam rumah tangga, puspita

Sleman tekan angka kekerasan dalam keluarga

Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (istimewa)

Sleman, (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya menekan angka kekerasan keluarga, perempuan dan anak di wilayah setempat.

"Data pada 2017 terdapat 54 kasus kekerasan anak yang diproses hingga ke ranah hukum," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini di Sleman, Jumat.

Menurut dia, dari keseluruhan angka tersebut sepuluh kasus telah diproses hingga ke Polres Sleman.

"Selain kasus kekerasan pada anak, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Sleman mencapai 298 orang dan korban kekerasan bukan KDRT sebanyak 173 orang," katanya.

Ia mengatakan, dibanding total penduduk Sleman, kasus kekerasan yang ada di Sleman ini terbilang tidak banyak.

"Walaupun angkanya sedikit, tetapi satu kasus itu patut diprihatinkan karena satu kasus di media massa seolah-olah sudah membunuh karakter Kabupaten Sleman. Kemudian ini menjadi tantangan untuk kita semua bagaimana angka kekerasan ini dapat ditekan," katanya.

Mafilindati mengatakan, berbagai pihak termasuk psikolog dari puskesmas telah berupaya menekan angka kekerasan pada anak dan perempuan akan tetapi upaya tersebut dinilai belum cukup.

"Karenanya, Pemkab Sleman membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera melalui peningkatan kapasitas orang tua," katanya.

Pusat Pembelajaran Keluarga dapat dimanfaatkan oleh keluarga yang memerlukan konsultasi.

Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Puji Astuti mengatakan Puspaga juga merupakan langkah antisipasi untuk mencegah kasus kekerasan.

"Tugas pencegahan ini ditangani oleh psikolog, kami memiliki dua psikolog yang siap memberikan layanan aktif dan pasif. Tidak hanya itu, Puspaga pun melakukan kegiatan konsultasi pengasuhan," katanya.

Puji mengatakan, Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman melalui Puspaga menyediakan layanan inovasi yakni layanan yang diperuntukan bagi keluarga pascaperceraian.

"Karena kami mencoba menginisiasi adanya kesepahaman bersama dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan P3AP2KB Sleman untuk menyelesaikan pascaperceraian. Harapannya satu semuanya sejahtera," katanya.***4***
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024