Kejagung mengungkapkan Nadiem Makarim sudah dalam kondisi sehat

id Nadiem Makarim,Kejaksaan Agung,Kejagung,Kasus korupsi Chromebook

Kejagung mengungkapkan Nadiem Makarim sudah dalam kondisi sehat

Tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019–2022, Nadiem Makarim, berbicara dengan awak media di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Nadiem Makarim, sudah dalam kondisi sehat.

“Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin.

Terkait apakah Nadiem akan menghadiri persidangan pada besok Selasa (23/12), Anang belum bisa memastikannya.

“Nanti kita lihat perkembangan besok,” katanya.

Sebelumnya, sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022 yang menyeret Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka, ditunda.

Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.

"Jadi kami tunda pada persidangan selanjutnya hari Selasa tanggal 23 Desember 2025," ujar Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam sidang pembacaan surat dakwaan.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Roy Riady menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Nadiem tidak bisa menghadiri persidangan karena baru saja menjalankan operasi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung ungkap Nadiem Makarim sudah dalam kondisi sehat

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.