Jakarta (Antaranews Jogja) - Program pemerintah seperti perhutanan sosial diyakini dapat menjadi salah satu solusi terkait permasalahan kebutuhan akses lahan bagi para petani di berbagai daerah.
"Kebutuhan akses lahan bagi para petani diyakini dapat terpenuhi melalui percepatan pelaksanaan program pemerintah seperti tanah objek reforma agraria dan program perhutanan sosial," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis, Pangan dan Kehutanan, Franky O Widjaja dalam keterangan tertulis, Minggu.
Menurut Franky, penetapan setiap klaster perlu menyesuaikan keunggulan spasial dan komoditas setiap wilayah, untuk selanjutnya dikelola berlandaskan praktik agribisnis terbaik.
Sebagaimana diketahui, konsep klastering adalah konsentrasi geografis untuk komoditas tertentu yang memiliki keunggulan dan saling terintegrasi untuk membentuk suatu ekosistem ekonomi "close loop" berkelanjutan.
Sementara yang dimaksud "close loop" adalah rantai kemitraan terintegrasi yang menghubungkan petani, koperasi, perusahaan selaku pembeli yang menyerap komoditas pangan sekaligus penjamin pendanaan dan perbankan.
Selain itu, ujar dia, produktivitas dan peningkatan skala ekonomi para petani dan desa tempat mereka tinggal juga diyakini akan meningkat jika pengembangan komoditas pangan dilakukan mempertimbangkan keunggulan spasial.
Sesuai dengan amanat UU No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, pemerintah perlu menetapkan lahan pertanian berkelanjutan di setiap daerah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan program perhutanan sosial yang bertujuan untuk menekan kesenjangan ekonomi akan berlanjut di luar Jawa.
"Kami berharap nanti Presiden menyediakan waktu untuk menyerahkan SK perhutanan sosial bagi kelompok tani di luar Jawa," kata Darmin di Jakarta, Jumat (9/3).
Menko Perekonomian menambahkan program perhutanan sosial yang saat ini sudah meliputi lahan seluas 1,4 juta hektare akan terus meluas cakupannya, tidak hanya untuk kelompok tani, namun juga skema hutan adat.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, keberadaan perhutanan sosial akan memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat sekitar hutan.
"Melalui program perhutanan sosial petani diharapkan mampu mengelola lahan yang diberikan pemerintah secara produktif. Jika dimanfaatkan dengan baik diyakini memberikan dampak bagi peningkatan ekonomi petani," kata Menteri BUMN Rini Soemarno.
Konsep Perhutanan Sosial, lanjutnya, dibangun agar mampu menyejahterakan masyarakat sekitar hutan dan kepastian lokasi lahan garapan dan jangka waktu hak garap, memperoleh akses ke sumber pendanaan KUR dari perbankan.
Berita Lainnya
Tentara AS hilang di hutan Karawang, Jabar, meninggal
Selasa, 23 April 2024 19:33 Wib
Gen Z-milenial pilar penentu pengelolaan hutan lestari RI
Senin, 15 April 2024 13:53 Wib
DLHK DIY: Rehabilitasi lahan Merapi untuk meningkatkan kondisi tata air
Rabu, 3 April 2024 19:55 Wib
Pemerintah: Penetapan hutan adat di Indonesia harus dipercepat
Rabu, 3 April 2024 3:03 Wib
Jaga aneka ragam hayati, OIKN rintis gerakan 'citizen science'
Rabu, 27 Maret 2024 3:20 Wib
65 persen wilayah IKN untuk kawasan lindung
Selasa, 26 Maret 2024 6:27 Wib
BRIN sebut hutan dibabat, Selat Muria menjadi daratan
Rabu, 20 Maret 2024 19:48 Wib
Anomali bencana alam tengah dihadapi Indonesia
Senin, 11 Maret 2024 18:41 Wib