Sleman akan merevisi rencana tata ruang

id rencana tata ruang sleman,RTRW Sleman

Sleman akan merevisi rencana tata ruang

Pemda Kabupaten Sleman (Foto Antara)

Sleman (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan merevisi rencana tata ruang wilayah untuk mendukung dinamika pembangunan di daerah ini.

"Saat ini pembangunan berlangsung cepat sehingga RTRW harus direvisi meskipun RTRW belum lima tahun. Revisi dilakukan karena adanya dinamika pembangunan," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman Sugandi, di Sleman, Senin.

Menurut dia, dinamika pembangunan tersebut termasuk mangomodasi Undang-undang Keistimewaan DIY yang berpengaruh terhadap tata pertanahan di Kabupaten Sleman.

"Selain itu peralihan status jalan provinsi menjadi jalan nasional dan jalan desa menjadi jalan kabupaten juga berpengaruh terhadap RTRW," katanya.

Ia mengatakan, dinamika pembangunan yang menuntut revisi RTRW tersebut, yakni di wilayah sebelah barat Sleman ada pembangunan Bandara "New Yogyakarta Internasional Airport" (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo.

"Kemudian proyek nasional pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Ini akan memicu percepatan pembangunan dan perubahan infrastruktur," katanya.

Sugandi mengatakan proyek nasional pembangunan jalan "under pass" di jalan lingkar (ring road) utara memengaruhi dinamika pembangunan di Sleman.

"Saat ini sedang dilakukan uji amdal untuk `under pass` di Simpang Empat Gejayan dan Jalan Kaliurang di Ring Road Utara yang pembangunannya tidak akan lama lagi," katanya.

Ia mengatakan, dinamika-dinamika pembangunan tersebut akan ada perubahan yang harus disiapkan agar terjadi sinergi antara pusat dan provinsi.

"Kami akan cermati tata ruang yang ada apakah masih sesuai dengan dinamika pembangunan, termasuk segera membentuk satu tim perumus RTRW,

Jika sudah banyak yang tidak sesuai maka akan dilakukan revisi," katanya.

Dinamika pembangunan yang ada, kata dia, harus menuju RTRW Kabupaten Sleman 2020.

Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025