Tiga objek wisata Bantul belum miliki TDUP

id wisata

Tiga objek wisata Bantul belum miliki TDUP

Puncak Becici, salah satu objek wisata di wilayah Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antaranews Jogja) - Tiga objek wisata di wilayah Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditemukan belum memiliki tanda daftar usaha pariwisata yang dikeluarkan dari instansi terkait.

"Beberapa waktu lalu kita datangi objek-objek wisata di Dlingo, dan kita dapati ada tiga wisata yang belum mengantongi TDUP (tanda daftar usaha pariwisata)," kata Kasi Penindakan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bantul Sismadi di Bantul, Minggu.

Tiga objek wisata kawasan dataran tinggi wilayah Kecamatan Dlingo tersebut antara lain wisata hutan Pinus Pengger, Puncak Becici dan Gunung Mungker. Ketiga lokasi tersebut belakangan ini menjadi tempat favorit wisatawan.

Pihaknya tidak mengetahui penyebab belum adanya legalitas usaha bidang pariwisata itu, namun saat dikonfirmasi bahwa wisata Puncak Becici dan Pinus Pengger berada di bawah pengelolaan Dinas Kehutanan DIY, sementara Gunung Mungker dikelola pemerintah desa.

"Saat kita cek itu dua wisata yaitu Becici dan Pinus di bawah pembinaan Dishut DIY, sementara Gunung Mungker masih dikelola desa dan belum ada pembinaan. Namun demikian mereka kita arahkan untuk urus TDUP," katanya.

Menurut dia, TDUP yang diterbitkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan pemda setempat itu penting sebagai sebuah legalitas usaha di bidang pariwisata, sehingga ada kemudahan ketika ada program dari pemerintah.

"Kegiatan usaha pariwisata itu diawali dengan kelompok masyarakat yang mendirikan, setelah itu ke Dinas Pariwisata minta binaan sana, sehingga akan diarahkan untuk legalkan usaha dengan TDUP melalui dinas perizinan," katanya.

Meski demikian, ketika ditanya terkait dengan konsekuensi yang diterima bagi wisata yang belum punya TDUP, Sismadi belum bisa memastikan, namun sebagai institusi penegakan perda, hanya menyampaikan melakukan pembinaan agar mengurus.

"Dan kita memang baru memulai menyasar di objek wisata-objek wisata dalam penegakan perda, dan ini akan kita lanjutkan terus. Apalagi banyak muncul objek wisata baru dan masih dalam penyempurnaan kawasan," katanya.