Fotokopi E-KTP tidak dibutuhkan akses layanan

id Kartu tanda penduduk

Fotokopi E-KTP tidak dibutuhkan  akses layanan

Kartu tanda penduduk elektronik (antarafoto.com)

 Yogyakarta (Antara) - Masyarakat yang membutuhkan layanan publik di Kota Yogyakarta tidak lagi harus menyiapkan fotokopi kartu tanda penduduk elektronik, namun kebijakan tersebut masih menunggu proses integrasi sistem dan payung hukum. 
   
"Sebagai langkah awal, kami pun menyiapkan sarana yang dibutuhkan berupa kelengkapan pemindai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Joko Setiadi di Yogyakarta, Jumat.
   
Saat ini, alat pemindai KTP elektronik baru ada di kecamatan dan di beberapa organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan layanan publik.
   
Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melakukan pengadaan tambahan alat pemindai e-KTP yang akan ditempatkan di seluruh kelurahan dan seluruh puskesmas serta di instansi lain yang membutuhkan.
   
"Tahun ini, kami akan melakukan pengadaan untuk 76 alat pemindai. Harapannya, pada triwulan kedua ini sudah bisa direalisasikan sehingga proses integrasi sistem bisa dilakukan. Integrasi sistem dilakukan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta," katanya.
   
Melalui sistem tersebut, lanjut Joko, data demografi penduduk yang ada di KTP elektronik dapat dipindahkan ke formulir yang dibutuhkan sesuai layanan yang diinginkan masyarakat.
 
" Tinggal tap KTP elektronik di alat pemindai, dan sistem akan mentransfer data demografi penduduk ke formulir sesuai layanan yang diinginkan," katanya.
   
Dengan demikian, sistem tersebut mampu mengeliminasi kesalahan penulisan data yang kerap terjadi, misalnya kesalahan penulisan nomor induk kependudukan (NIK).
   
"Tetapi, pelaksanasn tersebut baru dapat dilakukan saat regulasinya sudah ada. Dibutuhkan penyesuaian regulasi terlebih dulu," katanya yang menyebut integrasi sistem menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta mewujudkan Yogyakarta sebagai "smart city".
   
Sedangkan keberadaan alat pemindai e-KTP yang sudah ada di kecamatan, lanjut Joko, sampai saat ini baru sebatas digunakan untuk mengecek keabsahan dan keaslian KTP elektronik.
   
"Baru digunakan untuk mengecek apakah KTP tersebut asli atau tidak. Tetapi, jika sistemnya sudah terintegrasi dengan baik, maka pemindai tersebut dapat dimanfaatkan dengan lebih luas," katanya. 
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024