Dinkes: fisioterapis Yogyakarta tetap layani peserta BPJS Kesehatan

id bpjs

Dinkes: fisioterapis Yogyakarta tetap layani peserta BPJS Kesehatan

Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan (Foto Antara)

      Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan fisioterapis di daerah ini tetap bersedia memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien peserta BPJS.
        "Kami sudah memanggil Ikatan Fisioterapis Indonesia Cabang DIY, pada prinsipnya mereka tetap memberikan layanan itu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie di Yogyakarta, Kamis.
         Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan aturan tentang pembatasan penggunaan fasilitas layanan yang dinilai merugikan fisioterapis.
       Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, BPJS Kesehatan nomor 05 tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tindakan fisioterapi bagi peserta BPJS Kesehatan akan dibatasi maksimal dua kali dalam satu minggu.
        Terkait kebijakan itu, menurut Pembajun, fisioterapis yang tergabung dalam Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) DIY tetap mengikuti edaran dari IFI pusat untuk tetap memberikan pelayanan kepada seluruh pasien termasuk peserta BPJS.
        "Itu komitmen mereka. Kami akan evaluasi kembali minggu depan. Kalau ada pasien (peserta BPJS) yang tidak dilayani ya kami akan meminta BPJS duduk bareng," kata dia.
         Dinkes DIY, menurut dia, akan terus berupaya memastikan agar pelayanan fisioterapi tetap bisa diakses pasien peserta BPJS. "Karena itu kan pasti kasus-kasus yang sudah kronis yang membutuhkan fisioterapi," kata dia.
        Di sisi lain, Pembajun juga meminta BPJS agar tetap disiplin dan tidak menunggak dalam membayar klaim kepada rumah sakit atau dokter. 
     "BPJS harus punya tanggung jawab kepada para dokter. Untuk memberikan layanan yang baik, dokter juga butuh disejahterakan," kata dia.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024