Sleman (Antaranews Jogja) - Pelamar calon pegawai negeri sipil untuk formasi dokter spesialis di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2018 sangat minim sehingga dikhawatirkan tidak mampu memenuhi kebutuhan untuk dua rumah sakit umum daerah yang ada di wilayah setempat.
"Sebenarnya ada sebanyak 25 formasi CPNS dokter spesalis, namun hingga akhir pendaftaran ternyata sepi peminat. Padahal kebutuhan dokter spesialis di Sleman masih cukup tinggi, terutama untuk dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di Sleman," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastarya di Sleman, Rabu.
Menurut dia, minimnya pelamar dikter spesialis tersebut dimungkinkan karena faktor batasan usia maksimal pelamar.
"Batas maksimal usia bagi para pelamar adalah 35 tahun, padahal untuk kuliah spesialis itu waktunya relatif lama, dan mungkin lulusan dokter spesialis umurnya sudah di atas 35 tahun," katanya.
Ia mengatakan, selain itu kendala lain yang dihadapi adalah sumber daya manusia (SDM), untuk mencari dokter spesialis yang usianya di bawah 35 tahun masih sangat susah.
"Sementara untuk kebutuhan dua RSUD kami cukupi dengan dokter spesialis berstatus kemitraan atau kerja sama," katanya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Suyono mengatakan ada 628 formasi CPNS yang tersedia di Kabupaten Sleman.
"Antusiasme masyarakat untuk menjadi PNS sangat tinggi. Terbukti dari jumlah pendaftar secara online yang berjumlah 6.072. Dari jumlah tersebut yang mengembalikan berkas berjumlah 5.400 pendaftar. Hanya saja antusiasme untuk posisi dokter spesialis dan formasi yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas ini kurang," katanya.
Suyono mengatakan dari kuota untuk penyandang disabilitas di Sleman hanya terisi satu posisi dari total enam posisi yang tersedia.
"Kalau penyandang disabilitas, hanya yang tuna daksa saja, ada satu yang mendaftar," katanya.
Ia mengatakan, hingga kini total ada 33 formasi di 32 jabatan yang kosong. Ke depan, dengan berkaca hasil itu, tahun depan bukan tidak mungkin akan kesulitan untuk mengajukan ke pusat untuk formasi dokter spesialis.
"Formasi yang tidak terisi pendaftar tetap kami kosongkan," katanya.