
Kulon Progo buka mal pelayanan publik 121 izin

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuka Mal Pelayanan Publik dengan 121 pelayanan dalam rangka meningkatkan integritas dalam memberikan kemudahan berusaha dan pelayanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi di Kulon Progo.
"Mal Pelayanan Publik ini memberikan 121 jenis pelayanan dari 12 intansi vertifal, badan usaha dan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Agung.
Ia mencontohkan jenis pelayanan publik yang ada di Mal Pelayanan Publik, seperti Polres Kulon Progo seperti pelayanan penerbitan SKCK, pelayanan perpanjangan SIM dan lainnya. Jenis Pelayanan Kantor Imigrasi antara lain pelayanan konsultasi dan informasi keimigrasian, pelayanan penerbitan paspor.
Selanjutnya, dari OPD di Kulon Progo yang terlibat di Mal Pelayanan Publik antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas PMPT, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial PPPA, Dinas Nakertrans, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Adanya pembangunan Bandara NYIA pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan akan meningkat, sehingga kami juga memberikan pelayanan cepat. Kalau kami tidak melakukan inovasi, pelayanan pengurusan izin cepat, dengan teknologi canggih, bisa-bisa menjadi OPD tertinggal," katanya.
Selain itu, kata Agung, pelaksanaan Mal Pelayanan Publik yang terkait dengan perizinan menggunakan Online Single Submission (OSS) hal tersebut sebagai bentuk layanan satu pintu berbasis jaringan guna memangkas waktu pelayanan kepada masyarakat dan juga investor.
"Diharapkan dengan adanya Mal Pelayanan Publik dan sistem perizinan menggunakan OSS, pelayanan publik di Kulon Progo semakin baik, cepat, mudah, aman dan nyaman,” harapnya.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo Heri Darmawan mengatakan perkembangan pembangunan Kulon Progo yang cepat memang harus diimbangi dengan pelayanan cepat dan teknologi informatika yang tepat.
"Mal Pelayanan Publik ini sebagai komitmen Pemkab Kulon Progo memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Selain itu, Mal Pelayanan Publik ini menyatukan pelayanan sekaligus IT, yang diharapkan mempermudah pelayanan," katanya.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
