Sleman (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Yogyakarta menyebutkan banyaknya barang impor ilegal yang banyak disita akibat meningkatnya "e-commerce" di Indonesia.
"Masih ditemukan banyak barang ilegal yang disita karena efek dari meningkatnya 'e-commerce' di Indonesia. Masyarakat mudah untuk belanja di mana saja. Termasuk belanja dari luar negeri," kata Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta Sucipto di Sleman, Senin.
Menurut dia, karena masih kurang pengetahuan masyarakat tentang syarat yang harus dipenuhi untuk membeli barang di luar negeri maka akhirnya banyak barang yang masuk ke Indonesia menjadi barang ilegal.
"Kita bisa belanja di manapun, namun ada sisi ketentuan yang harus dilengkapi. Bea Cukai akan memeriksakan kelengkapan syaratnya," katanya.
Ia mengatakan, dalam aturan pemerintah telah mengkategorikan barang yang termasuk kategori barang yang dilarang, dibatasi dan barang-barang yang memerlukan izin tertentu dari instansi terkait.
"Seperti barang elekteonik, misalnya telepon genggam ataupun komputer. Jika jumlah barang yang dikirim lebih dari dua unit maka harus mendapatkan izin sebagai importir yang terdaftar di Kemendag," katanya.
Wakil Kepala Kantor Pos Sentra Pengelolaan Plemburan Yogyakarta Mujiyono mengatakan tren pengiriman barang dari luar negeri masuk ke Indonesia mengalami peningkatan.
'Itu juga karena dampak dari mudahnya berbelanja 'online'. Mayoritas barang dari Asia, bentuknya seperti pakaian, telepon genggam, dan biasanya dibeli secara 'online'," katanya.***2***
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Berita Lainnya
Satgas PASTI: Waspadai kejahatan digital bermodus impersonation
Jumat, 19 April 2024 7:20 Wib
9.062 entitas keuangan ilegal dihentikan
Jumat, 19 April 2024 6:54 Wib
2.601 entitas keuangan ilegal di Indonesia dihentikan
Selasa, 2 April 2024 17:50 Wib
Pemain Newcastle, Sandro Tonali, berjudi ilegal
Jumat, 29 Maret 2024 0:10 Wib
Tembus Rp139,6 triiun, kerugian akibat investasi bodong
Selasa, 26 Maret 2024 10:36 Wib
Ingin tak terjerat pinjol ilegal, ini triknya
Minggu, 10 Maret 2024 7:45 Wib
Turki kutuk Israel bangun permukiman baru di Tepi Barat
Kamis, 7 Maret 2024 10:10 Wib
"Illegal fishing" kapal berbendera Malaysia digagalkan
Kamis, 7 Maret 2024 4:04 Wib