Sleman (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Yogyakarta menyebutkan banyaknya barang impor ilegal yang banyak disita akibat meningkatnya "e-commerce" di Indonesia.
"Masih ditemukan banyak barang ilegal yang disita karena efek dari meningkatnya 'e-commerce' di Indonesia. Masyarakat mudah untuk belanja di mana saja. Termasuk belanja dari luar negeri," kata Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta Sucipto di Sleman, Senin.
Menurut dia, karena masih kurang pengetahuan masyarakat tentang syarat yang harus dipenuhi untuk membeli barang di luar negeri maka akhirnya banyak barang yang masuk ke Indonesia menjadi barang ilegal.
"Kita bisa belanja di manapun, namun ada sisi ketentuan yang harus dilengkapi. Bea Cukai akan memeriksakan kelengkapan syaratnya," katanya.
Ia mengatakan, dalam aturan pemerintah telah mengkategorikan barang yang termasuk kategori barang yang dilarang, dibatasi dan barang-barang yang memerlukan izin tertentu dari instansi terkait.
"Seperti barang elekteonik, misalnya telepon genggam ataupun komputer. Jika jumlah barang yang dikirim lebih dari dua unit maka harus mendapatkan izin sebagai importir yang terdaftar di Kemendag," katanya.
Wakil Kepala Kantor Pos Sentra Pengelolaan Plemburan Yogyakarta Mujiyono mengatakan tren pengiriman barang dari luar negeri masuk ke Indonesia mengalami peningkatan.
'Itu juga karena dampak dari mudahnya berbelanja 'online'. Mayoritas barang dari Asia, bentuknya seperti pakaian, telepon genggam, dan biasanya dibeli secara 'online'," katanya.***2***
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Berita Lainnya
Bawaslu Sleman imbau masyarakat hentikan penyebaran hoaks dan kampanye ilegal
Selasa, 19 November 2024 12:31 Wib
Polres Kulon Progo gagalkan peredaran miras ilegal lewat sistem COD
Jumat, 15 November 2024 17:09 Wib
Sleman tertibkan puluhan tempat penjualan minuman keras ilegal
Sabtu, 9 November 2024 14:27 Wib
Satpol PP dan Bea Cukai Yogyakarta amankan 3.460 batang rokok ilegal
Rabu, 6 November 2024 23:44 Wib
Sleman tertibkan serentak outlet minuman beralkohol ilegal
Jumat, 1 November 2024 18:04 Wib
Polda DIY segel 38 toko minuman keras ilegal
Jumat, 1 November 2024 17:51 Wib
Pemkab Bantul siapkan edaran tentang pemberantasan minuman keras ilegal
Selasa, 29 Oktober 2024 17:52 Wib
415 ribu buah kosmetik impor ilegal diamankan
Senin, 30 September 2024 14:54 Wib