DJSN bakal menggaet pekerja seni sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

id Bpjs ketenagakerjaan seniman

DJSN bakal menggaet pekerja seni sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Komosi Monitoring dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Soeprayitno (tengah), Anggota DJSN Rudy Prayitno (kanan) didampingi Kepala LKBN Antara Biro Yogyakarta Herry Soebanto saat mengunjungi Kantor LKBN Antara Biro Yogyakarta, Kamis. (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Dewan Jaminan Sosial Nasional pada 2019 mulai menggaet para pekerja seni serta pelaku usaha rintisan (start up) kreatif untuk diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini sebenarnya upaya menyikapi era Revolusi Industri 4.0 bahwa selain profesi seni, ada juga pelaku industri kreatif lainnya yang perlindungan kerjanya belum jelas," kata Ketua Komosi Monitoring dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Soeprayitno saat mengunjungi Kantor LKBN Antara Biro Yogyakarta, Kamis.

Menurut Soeprayitno, para pekerja seni seperti para aktor atau aktris pemeran film, hingga pemeran pengganti (stuntman) merupakan kategori pekerja yang tanpa ikatan hubungan industrial yang jaminan kecelakaan kerjanya tidak pasti.

Dengan diikutsertakan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, menurut dia, minimal mereka bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

"Bayangkan sekarang para pemeran film itu kalau 'shooting' bisa lebih dari 8 sampai 10 jam, bahkan bisa sampai 24 jam, sementara perlindungannya tidak ada. Banyak pekerja seni yang masa tuanya mengidap penyakit karena perlindungan aspek fisiknya tidak diatur," kata dia.

Demikian juga dengan penari, pemain musik kontemporer maupun tradisional serta pelaku usaha kreatif yang menurut dia bekerja atau pentas sepanjang tahun namun perlindungan kecalakaan kerjanya tidak diatur secara pasti.

Oleh sebab itu, Soeprayitno mengatakan mulai tahun ini pihaknya akan melakukan upaya jemput bole dengan mendatangi komunitas-komunitas seniman di berbagai daerah termasuk di Yogyakarta yang selama ini menjadi "gudangnya" para seniman.

Menurut dia, kalangan pekerja seni serta pelaku usaha rintisan akan menjadi populasi potensial untuk menambah tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini

Meski belum melakukan pendataan, ia memperkirakan jumlahnya secara nasional bisa mencapai 10 juta orang. 

"Kami memiliki mitra penggiat jaminan sosial nasional yang akan masuk komunitas-komunitas seni. Nanti yang dihitung  bukan hanya pendapatan bulanan tetapi pendapatan per jam yang seharusnya bisa dibelanjakan untuk jaminan profesi ketenagakerjaan karena balum tentu mereka bisa membayar asuransi," kata dia.***3***
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024