KPK telusuri asal usul uang di laci meja kerja Menag

id KPK, DALAMI, ASAL, UANG, RUANG KERJA, MENAG, LUKMAN HAKIM SAIFUDDIN, ROMAHURMUZIY

KPK telusuri asal usul uang di laci meja kerja Menag

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal usul uang yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan oleh tim KPK di ruang kerja Menag pada 18 Maret.

"Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK memeriksa Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

"Pada prinsipnya, saksi (Menag) mengakui bahwa uang di laci tersebut benar merupakan uang saksi, namun saksi mengatakan uang tersebut berasal dari honor dan lain-lain," ujar Febri.

KPK, kata dia, tentu akan mendalami informasi tersebut dan melihat bukti-bukti lain terkait dengan sumber dana uang tersebut. "Karena pada prinsipnya, KPK memang tidak pernah bergantung pada bantahan atau keterangan satu pihak saja," kata Febri.

Usai diperiksa, Menag juga mengaku dikonfirmasi penyidik KPK soal temuan uang di laci meja kerjanya.

"Termasuk itu saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja," kata Menag, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Selanjutnya, Menag juga menyatakan bahwa uang yang disimpan itu merupakan sebagian dari honorarium yang diterimanya saat memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan maupun ceramah-ceramah.

"Sebagian dari honorarium yang saya terima setelah memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan, ceramah-ceramah baik di internal Kementerian Agama maupun di luar Kementerian Agama," kata Menag yang diperiksa sekitar enam jam itu.

Selain itu, kata dia, uang yang disimpan itu juga sebagian sisa dana perjalanan dinasnya baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan saya baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas ke luar negeri. Semua itu adalah akumulasi dari ketiga sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya," ujar Menag.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30.000 dolar AS.
Baca juga: KPK sita Rp8,45 miliar di kasus Bowo Sidik
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024