50 anggota DPRD Sleman 2019-2024 sumpah jabatan

id Sumpah jabatan DPRD sleman,Sleman,Bupati Sleman

50 anggota DPRD Sleman 2019-2024 sumpah jabatan

Pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD Sleman. (foto Istimewa)

Sleman (ANTARA) - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terpilih dalam Pemilu 2019 melakukan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat untuk masa jabatan 2019 -2024 di Pendopo Parasama Komplek Setda Kabupaten Sleman, Senin.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan Sidang Paripura DPRD Kabupaten Sleman yang dipimpin Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta.

Pimpinan rapat memaparkan apa saja yang sudah dilakukan DRPD Sleman Periode 2014-2019, jumlah penerbitan produk hukum dan lain sebagainya. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sleman Annas Mustaqim.

Usai pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Penyematan Lencana Anggota DPRD, kemudian dilakukan juga pembacaan Pimpinan Sementara DPRD Sleman yakni Haris Sugiharta dan Wakil Sementara DPRD Sleman Raudi Akmal.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamangku Buwono X dalam sambutan yang dibacakan Bupati Sleman Sri Purnomo berharap jajaran DPRD Kabupaten Sleman dapat menyelenggarakan urusan pemerintah sesuai dengan yang telah diamanahkan oleh konstitusi.

"DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," ucapnya.

Menurut dia, jajaran DPRD Kabupaten Sleman yang baru, harus mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga.

"Jagalah kualitas DPRD Yang merepresentasikan pluralitas aspirasi dan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai mitra eksekutif, DPRD Kabupaten Sleman diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja saling mendukung dengan eksekutif, tanpa mengabaikan sikap kritis DPRD.

Anggota dewan, kata dia, adalah harapan baru yang bisa menuntaskan agenda reformasi, otonomi daerah seluas-luasnya, penegakan supremasi hukum, maupun pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Adapun Anggota DPRD terlantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 176/KEP/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pemberhentian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2014-2019.

Jumlah Calon Terlantik Anggota DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2019-2024 berdasar Jenis Kelamin adalah Laki-laki 37 orang dan Perempuan 13 orang.

Perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enam kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) enam kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 15 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) lima kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tiga kursi, Partai Keadilan Sejahtera enam kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) enam kursi.
 
Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Sleman setelah pengambilan sumpah jabatan. (foto Istimewa)
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024