Sleman (ANTARA) - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terpilih dalam Pemilu 2019 melakukan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat untuk masa jabatan 2019 -2024 di Pendopo Parasama Komplek Setda Kabupaten Sleman, Senin.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan Sidang Paripura DPRD Kabupaten Sleman yang dipimpin Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta.
Pimpinan rapat memaparkan apa saja yang sudah dilakukan DRPD Sleman Periode 2014-2019, jumlah penerbitan produk hukum dan lain sebagainya. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sleman Annas Mustaqim.
Usai pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Penyematan Lencana Anggota DPRD, kemudian dilakukan juga pembacaan Pimpinan Sementara DPRD Sleman yakni Haris Sugiharta dan Wakil Sementara DPRD Sleman Raudi Akmal.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamangku Buwono X dalam sambutan yang dibacakan Bupati Sleman Sri Purnomo berharap jajaran DPRD Kabupaten Sleman dapat menyelenggarakan urusan pemerintah sesuai dengan yang telah diamanahkan oleh konstitusi.
"DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," ucapnya.
Menurut dia, jajaran DPRD Kabupaten Sleman yang baru, harus mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga.
"Jagalah kualitas DPRD Yang merepresentasikan pluralitas aspirasi dan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, sebagai mitra eksekutif, DPRD Kabupaten Sleman diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja saling mendukung dengan eksekutif, tanpa mengabaikan sikap kritis DPRD.
Anggota dewan, kata dia, adalah harapan baru yang bisa menuntaskan agenda reformasi, otonomi daerah seluas-luasnya, penegakan supremasi hukum, maupun pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Adapun Anggota DPRD terlantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 176/KEP/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pemberhentian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2014-2019.
Jumlah Calon Terlantik Anggota DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2019-2024 berdasar Jenis Kelamin adalah Laki-laki 37 orang dan Perempuan 13 orang.
Perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enam kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) enam kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 15 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) lima kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tiga kursi, Partai Keadilan Sejahtera enam kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) enam kursi.
Berita Lainnya
Bupati: Perpanjangan jabatan mendorong lurah makin fokus emban tugas
Jumat, 29 Maret 2024 13:33 Wib
KPK: Terjadi penggelembungan harga di korupsi rumah jabatan DPR
Rabu, 6 Maret 2024 21:22 Wib
Gunakan produk lokal, interior dan furnitur rumah menteri di IKN
Senin, 26 Februari 2024 19:18 Wib
Jadi cagar budaya, rumah jabatan Kepala BI Jateng
Minggu, 4 Februari 2024 20:54 Wib
Alumnus UGM Marcellino peringkat pertama seleksi CASN Kejaksaan untuk jabatan jaksa
Kamis, 1 Februari 2024 23:51 Wib
Rektor UAD melantik lima wakil rektor masa jabatan 2024-2028
Rabu, 17 Januari 2024 1:15 Wib
Capres Ganjar ogah janjikan jabatan relawan
Jumat, 29 Desember 2023 6:09 Wib
MKMK: Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK
Selasa, 7 November 2023 18:55 Wib