Kulon Progo (ANTARA) - Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikuti orientasi masa jabatan 2024-2029 untuk memperkuat pemahaman tentang berbagai aspek penting dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kulon Progo Aris Syarifuddin di Wates, Selasa, mengatakan orientasi ini merupakan bagian dari upaya membekali diri dengan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan fungsi anggota DPRD setempat.
"Orientasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid bagi anggota dewan yang terpilih. Saya merasa sangat berbahagia sekaligus bangga dapat bersama-sama anggota baru yang telah terpilih untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat di Kabupaten Kulon Progo," kata Aris.
Ia juga berharap bahwa orientasi ini tidak hanya menjadi ajang untuk menambah pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan kerja sama di antara kita semua.
"Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa seluruh tugas dan tanggung jawab kita dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi," ujarnya.
Menurut dia, dngan adanya sinergi yang kuat, akan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, serta bersama-sama memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memajukan Kabupaten Kulon Progo tercinta..
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Triyono mengatakan kegiatan orientasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mempersiapkan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo periode 2024-2029 yang baru saja diambil sumpah jabatannya pada tanggal 12 Agustus 2024, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota legislatif dan wakil rakyat di daerah itu.
"Orientasi ini dalam rangka mendukung peran strategis DPRD. Selain itu, kegiatan orientasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait beberapa aspek penting," katanya.
Triyono berharap orientasi ini dapat memperkuat kapasitas dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo secara profesionalisme, integritas, dan komitmen yang tinggi.
"Mari kita manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam melaksanakan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat," katanya.