Kampung Wisata Yogyakarta jalani tahap "surveillance" setelah akreditasi

id Kampung wisata, Yogyakarta, akreditasi,Dipowinatan

Kampung  Wisata Yogyakarta jalani tahap "surveillance" setelah akreditasi

Wisata Kampung Flora Sejumlah anak bermain di kawasan wisata Kampung Flory, Jugang Pangukan,Tridadi, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (18/5). Area pembudidayaan tanaman hias dan bibit buah yang dikelola oleh para pemuda setempat itu merupakan destinasi wisata edukasi pertanian di Kabupaten Sleman yang tengah dikembangkan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/16.

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya untuk pengembangan kampung wisata, salah satunya dengan akreditasi yang dilanjutkan dengan tahap surveillance dan kembali dilakukan akreditasi ulang untuk memastikan kampung wisata tersebut berkembang.

“Dari 17 kampung wisata, sebanyak delapan kampung wisata sudah menjalani akreditasi tahun lalu dan tahun ini dilanjutkan untuk sembilan kampung wisata lain,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yetty Martanti di Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan hasil akreditasi tahun lalu, hanya ada satu kampung wisata yang masuk dalam klasifikasi berkembang sedangkan sisanya masih dalam klasifikasi kampung wisata rintisan. Satu-satunya kampung wisata yang masuk dalam kategori berkembang adalah Kampung Wisata Dipowinatan.

Dipowinatan masuk dalam kategori berkembang karena sudah mampu mendatangkan wisatawan secara rutin serta memiliki berbagai kegiatan untuk mendukung keberadaan kampung wisata, sedangkan kampung wisata lain masih membutuhkan banyak penguatan.

Guna memastikan dan memantau bahwa kampung wisata tersebut tetap sesuai dengan standar klasifikasi yang sudah ditetapkan, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta melakukan proses surveillance dalam dua tahap atau dua tahun.

“Harapannya, kampung wisata yang ada di Kota Yogyakarta mampu menjadi kampung wisata yang masuk dalam klasifikasi mandiri,” katanya.

Sebagai kampung wisata yang mandiri, Yetty menyebut bahwa belasan kampung wisata tersebut akan mampu menjadi daya tarik wisata alternatif di Kota Yogyakarta yang benar-benar siap dikunjungi wisatawan.

Dalam proses akreditasi yang berpedoman pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2016, ditetapkan berbagai indikator penilaian mulai dari produk, layanan, dan manajemen pengelolaan kampung wisata.

Berdasarkan hasil penilaian, kampung wisata kemudian dibagi dalam tiga klasifikasi yaitu rintisan, berkembang dan mandiri sebagai klasifikasi tertinggi.

“Tahun ini, proses akreditasi untuk kampung wisata masih berjalan. Harapannya, kegiatan sudah dapat diselesaikan pada Oktober,” katanya.

Sementara itu, berbagai penguatan yang dibutuhkan untuk kampung wisata yang masuk dalam klasifikasi rintisan di antaranya adalah kelembagaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia untuk mengelola kampung wisata.


 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024