Mataram (ANTARA) - Gelombang wisatawan mancanegara yang setiap tahun membanjiri pulau-pulau tujuan wisata di Indonesia menghadirkan tantangan baru bagi sistem kesehatan. Dari Bali hingga Lombok, bandara dan pelabuhan menjadi gerbang vital, sekaligus potensi jalur masuk berbagai penyakit menular.
Salah satu ancaman terbaru yang menarik perhatian global adalah Virus Nipah. Meskipun kasus konfirmasi di Indonesia belum ditemukan, langkah antisipatif menjadi kunci untuk mencegah krisis kesehatan yang lebih luas.
Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik yang bersumber dari kelelawar pemakan buah dan dapat menular ke manusia melalui perantara hewan, seperti babi, atau melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi.
Di India, kasus virus ini muncul kembali di negara bagian Bengala Barat pada awal 2026, menyerang tenaga kesehatan yang merawat pasien di rumah sakit setempat.
Tingkat kematian akibat virus Nipah tergolong tinggi, mencapai 40 hingga 75 persen bagi mereka yang terinfeksi berat, dan dapat menimbulkan komplikasi serius pada sistem saraf dan paru-paru.
Baca juga: RUKKI: Permenkes 1/2026 fondasi nasional hadapi krisis seperti Nipah
Masa inkubasi virus berkisar antara empat hingga 12 hari, sehingga deteksi dini dan pengawasan intensif sangat diperlukan.
Kondisi ini memicu respons cepat pemerintah Indonesia melalui berbagai instansi. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kejadian Luar Biasa, Wabah, dan Krisis Kesehatan.
Peraturan ini menekankan sistem satu komando untuk koordinasi lintas sektor, penguatan fasilitas layanan kesehatan, pengelolaan bahan biologis berisiko, hingga pendayagunaan tenaga cadangan kesehatan di wilayah terdampak.
Dengan regulasi ini, pemerintah menekankan bahwa penanganan virus Nipah bukan sekadar tugas medis, tetapi juga kewajiban publik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pengawasan ketat
Langkah preventif di pintu masuk internasional menjadi prioritas. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) menerapkan pengawasan ketat, terutama bagi penerbangan dari India.
Alat pengecekan suhu tubuh dipasang untuk mendeteksi penumpang dengan suhu tubuh tinggi, sementara protokol pemeriksaan lanjutan disiapkan bagi mereka yang menunjukkan gejala demam, nyeri otot, atau sesak napas.
Bali juga telah menyiapkan fasilitas isolasi di rumah sakit pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan kasus positif, sekaligus edukasi bagi masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) saat berinteraksi dengan makanan atau minuman yang berpotensi terkontaminasi.
Di Lombok, antisipasi virus Nipah juga diterapkan di berbagai titik strategis. Kota Mataram sebagai ibu kota provinsi menjadi fokus pengawasan, mengingat mobilitas penduduk dan wisatawan yang tinggi.
