Yogyakarta (ANTARA) - Forum Transparansi Gula Nasional (FTGN) mengharapkan pemerintah menghapus sistem bagi hasil dalam pembelian tebu petani oleh pabrik gula karena dinilai merugikan petani tebu.
"Kami berharap pemerintah mengganti sistem bagi hasil dalam pembelian tebu petani dengan sistem beli putus," kata Ketua Umum FTGN Supriyanto Sardjowikarto di Yogyakarta, Kamis (12/9).
Dalam sistem bagi hasil, menurut dia, petani baru menerima pembayaran atas tebu yang disetorkan ke pabrik gula setelah gulanya laku dijual oleh pabrik gula. Otoritas penjualan gula dipegang oleh pabrik gula atas persetujuan pengurus Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) berinisial ASB.
Bahkan, menurut dia, petani tidak diperbolehkan mengambil gula yang menjadi haknya untuk dijual sendiri, kecuali atas persetujuan ASB. Hal ini tentu merugikan petani tebu.
"Selain merugikan petani, hal itu juga memicu munculnya peluang terjadinya suap dan kongkalikong, seperti yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini," katanya.
Ia mengatakan KPK mengungkap kasus dugaan suap dalam distribusi gula yang diduga melibatkan Dirut PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTN III I Kadek Kertha Laksana serta pengusaha gula Pieko Nyoto Setiadi.
"Dolly dan Kadek diduga menerima suap dari Pieko. KPK telah menetapkan Dolly, Kadek, dan Pieko sebagai tersangka," kata Supriyanto.
"Menurut KPK, di PTPN III terdapat aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan. Pada penetapan harga gula itu disepakati oleh tiga pihak, yakni PTPN III, Pieko, dan ASB," katanya.
Ia mengatakan, terungkapnya kasus dugaan suap dan kongkalikong tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai pintu gerbang mengawali terciptanya sistem tata niaga gula nasional yang lebih transparan dan berkeadilan.
"FTGN berharap pemerintah menerbitkan peraturan pembelian tebu petani dengan sistem beli putus, sehingga petani tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan konsumen dapat terlindungi dari harga yang tidak wajar," kata Supriyanto.
Berita Lainnya
Capres Ganjar terima keluhan harga jual gula
Jumat, 12 Januari 2024 15:22 Wib
Arnanto: kemitraan petani tebu dengan pabrik gula perlu diperkuat
Minggu, 31 Desember 2023 12:59 Wib
Ibu melahirkan di kebun tebu dicokok polisi
Jumat, 7 April 2023 7:36 Wib
Pemuda olah ampas tebu jadi keripik
Selasa, 26 Juli 2022 6:53 Wib
Kementan proyeksi produksi gula capai 540.000 ton
Rabu, 1 Juli 2020 16:16 Wib
FTGN: APTRI perlu dievaluasi total
Rabu, 2 Oktober 2019 12:24 Wib
Pabrik Gula Rendeng "uri-uri" tradisi "temanten tebu" tandai musim giling
Selasa, 21 Mei 2019 17:05 Wib
Dinas: luas tanam tebu di Bantul turun
Jumat, 13 April 2018 9:13 Wib