PKL Jalan Colombo harapkan dialog sebelum ditertibkan

id PKL Colombo,Simpang Lima UNY,Pemkab Sleman,Sleman

PKL Jalan Colombo harapkan dialog sebelum ditertibkan

Ilustrasi: Pedagang dan pembeli bertransaksi di atas trotoar Jalan Sulaiman, Rawa Belong, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

selain ke Pemkab Sleman, pengurus paguyuban juga sudah berusaha menemui pihak kampus UNY karena lokasi jualan berada di dekat kampus tersebut.
Sleman (ANTARA) - Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Jalan Colombo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) , berharap ada dialog dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman maupun Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terkait wacana penertiban pedagang di kawasan tersebut.

"Kami telah melayangkan surat permohonan audiensi dengan Bupati Sleman pada 28 Januari 2020. Namun hingga kini, belum memperoleh jawaban," kata salah satu PKL Jalan Colombo Jumadi di Sleman, Senin.

Menurut dia, ada kekhawatiran dari para pedagang, pemkab tidak bersedia membuka ruang diskusi.

"Sejak ada isu rencana penertiban, para pedagang merasa gelisah. Melalui upaya audiensi, mereka berharap pemerintah mau menampung masukan dari PKL," katanya.

Baca juga: Pemkab Sleman anggarkan Rp8,1 miliar perlebar jalan kabupaten

Pedagang lainnya Cak To mengatakan selain ke Pemkab Sleman, pengurus paguyuban juga sudah berusaha menemui pihak kampus UNY karena lokasi jualan berada di dekat kampus tersebut.

"Dengan pihak UNY kami juga diminta menunggu jadwal pertemuan dengan rektor. Kami sudah datang, hanya saja rektor belum memiliki jadwal untuk bertemu," katanya.

Ia berharap ada win-win solution untuk memecahkan persoalan ini.

"Meski lapak berjualan ada di pinggir jalan, setidaknya ada sisa ruang yang sebenarnya bisa dimanfaatkan," katanya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi membenarkan adanya surat permohonan audiensi dari PKL Colombo.

"Saat ini posisi surat ada di Bagian Protokol dan menunggu penjadwalan," katanya.

Baca juga: BNNP DIY gagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu di Sleman
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024