KPU Gunung Kidul tutup penyerahan dokumen dukungan untuk calon perorangan

id KPU Gunung Kidul,Calon perorangan,Gunung Kidul

KPU Gunung Kidul tutup penyerahan dokumen dukungan untuk calon perorangan

Pasangan Anton-Suparno menyerahkan 51.340 dokumen syarat dukungan dengan sebaran 18 kecamatan ke KPU Gunung Kidul. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup penyerahan dokumen syarat dukungan bakap pasangan calon perorangan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 23 September 2020.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Senin, mengatakan hingga bataS akhir penyerahan dokumen syarat dukungan bakap pasangan calon perorangan pada Minggu (23/2), pukul 00.00 WIB, ada dua pasangan yang menyerahkan persyaratan, yakni balon pasangan Anton Supriyadi dan Suparno menyerahkan pada Jumat (21/2) dan balon pasangan Agung Nugroho dan Yayuk Kristiawati menyerahkan syarat dukungan Minggu (23/2) malam.

"Awalnya, ada empat pasangan calon perorangan yang mendaftar, tapi hingga batas penyerahan persyaratan hanya dua pasangan," kata Ahmadi Ruslan Hani.

Ia mengatakan syarat untuk menjadi balon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan di Gunung Kidul harus mengantongi 45.443 dukungan berupa KTP dan terdistribusi di minimal 10 kecamatan.

Pasangan Anton-Suparno menyerahkan 51.340 dokumen syarat dukungan dengan sebaran 18 kecamatan. Setelah dilakukan pengecekan, yang dinyatakan lengkap 46.169 dokumen. Selanjutnya, pasangan Agung Nugroho dan Yayuk Kristiawati menyerahkan dokumen syarat dukungan 46.879 yang tersebar di 18 kecamatan. Saat ini sedang dalam proses pengecekan.

"Apabila memenuhi verifikasi, nantinya kedua pasangan berkesempatan untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati pada 16-18 Juni," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024