Indonesia menempati urutan ke-33 kasus COVID-19 dunia

id Johns hopkins,COVID-19 indonesia,COVID-19 global

Indonesia menempati urutan ke-33 kasus COVID-19 dunia

Tangkapan layar laman resmi Johns Hopkins University Medicine. ANTARA/Muhammad Zulfikar

untuk angka kematian di Tanah Air mencapai 1.089 jiwa atau setara 0,35 persen dari angka kematian secara global yakni 309.184 jiwa.
Jakarta (ANTARA) - Data statistik Johns Hopkins University Medicine mencatat Indonesia menempati urutan ke-33 kasus sebaran COVID-19 secara global dari 188 negara yang sudah terpapar virus tersebut.

Berdasarkan laman resmi Johns Hopkins University Medicine, Sabtu (16/5) malam pukul 11.32 waktu setempat tercatat konfirmasi COVID-19 di Indonesia sebanyak 17.025 kasus.

Baca juga: Positif COVID-19 jadi 17.025 orang, pasien sembuh 3.911 orang

Angka tersebut turut menyumbang 0,37 persen dari total kasus secara global yang mencapai 4.586.915 positif COVID-19.

Sementara itu untuk angka kematian di Tanah Air mencapai 1.089 jiwa atau setara 0,35 persen dari angka kematian secara global yakni 309.184 jiwa.

Baca juga: Gugus Tugas: Dua pasien positif COVID-19 di Bantul sembuh

Dengan jumlah angka kematian tersebut Indonesia menempati urutan ke-23 terbanyak dari keseluruhan negara yang terpapar virus corona atau COVID-19.

Baca juga: Pemkab Sleman bagikan BLT Dana Desa untuk penanganan COVID-19

Secara umum Johns Hopkins University Medicine mencatat Amerika Serikat merupakan negara dengan kasus positif terbanyak di dunia yakni 1.450.269 kasus.

Kemudian disusul Rusia dengan jumlah kasus positif COVID-19 yakni 272.043, diikuti United Kingdom (UK) 241.455 kasus, Spanyol 230.698 kasus dan Italia yakni 223.885 kasus.

Untuk tingkat kematian tertinggi akibat virus tersebut, Amerika Serikat juga merupakan negara dengan angka kematian terbanyak yaitu 87.841 jiwa.
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024