KAI perpanjang pengembalian biaya tiket hingga keberangkatan 17 Juni

id KAI,refund,pengembalian uang tiket,Lebaran,COVID-19

KAI perpanjang pengembalian biaya tiket hingga keberangkatan 17 Juni

Petugas keamanan memberi himbauan untuk mengatur jarak antar penumpang di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyiapkan protokol kesehatan menghadapi tatanan normal baru untuk diterapkan ke pengguna dan petugas Kereta Rel Listrik (KRL). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen biaya tiket kereta api hingga keberangkatan 17 Juni 2020, di mana sebelumnya hanya sampai keberangkatan 4 Juni 2020.

“Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni sampai 17 Juni 2020,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Joni menjelaskan KAI memperpanjang periode pengembalian 100 persen tersebut dikarenakan masih dibatalkannya perjalanan KA jarak jauh reguler sampai dengan saat ini.

Terdapat 7.077 tiket yang belum dibatalkan atau 20 persen dari total 36.097 tiket yang sudah terjual pada periode 5 Juni sampai dengan 17 Juni 2020 di mana tanggal tersebut merupakan tanggal terakhir KAI menerapkan pemesanan tiket H-90.

“Pembatalan KA jarak jauh reguler sampai dengan saat ini merupakan bentuk dukungan KAI kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19,” katanya.

Ia mengatakan, penumpang dapat membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access atau di seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket KA.

Pembatalan melalui KAI Access dilakukan selambat-lambatnya tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Uang pembatalan akan ditransfer ke rekening yang terdaftar paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan.

Adapun pembatalan tiket di loket stasiun dapat dilakukan sampai H+30 dari tanggal keberangkatan. Uang pembatalan akan dikembalikan langsung secara tunai.

“Kami tetap mengimbau penumpang untuk melakukan pembatalan melalui KAI Access. Selain lebih mudah, penumpang juga tidak perlu keluar rumah untuk menjaga physical distancing,” kata Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan pembatalan tiket KA, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Sampai dengan 4 Juni 2020, tercatat sudah 863.373 tiket yang dibatalkan oleh penumpang untuk periode H-10 sampai dengan H+10 Lebaran, atau 14 Mei sampai 4 Juni 2020. Masih tersisa liam persen tiket yang belum dibatalkan dari total tiket yang terjual atau sebanyak 44.422 tiket.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan meski perjalanan KA Jarak Jauh Reguler belum kami operasikan,” tutup Joni.

Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024