Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi (Perpres Nomor 75/2020) tindak pidana.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono, Selasa, mengatakan Perpres yang dikeluarkan pada 6 Juli 2020 itu merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Dalam Perpres Nomor 75/2020, Presiden menegaskan kembali bahwa setiap anak Indonesia, khususnya anak yang menjadi korban tindak pidana (Anak Korban) dan anak yang menjadi saksi tindak pidana (Anak Saksi) berhak atas pemenuhan hak dan rasa aman sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Adapun Anak Korban dan Anak Saksi berhak atas tiga hal yakni, upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, baik di dalam lembaga maupun di luar lembaga.
Kemudian jaminan keselamatan, baik fisik, mental, maupun sosial, dan kemudahan dalam mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara.
Hak yang ketiga yakni berupa kemudahan untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara.
"Dengan Perpres Nomor 75/2020, Presiden menjamin kehadiran negara dengan menjamin keselamatan Anak Korban dan Anak Saksi dengan melindungi keamanan pribadi, keluarga, dan/atau harta bendanya," kata Dini Purwono.
Berita Lainnya
Jokowi hormati keputusan PDI Perjuangan
Selasa, 17 Desember 2024 19:52 Wib
27 kader PDIP dipecat, dari Effendi Simbolon hingga Jokowi
Selasa, 17 Desember 2024 13:30 Wib
Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi sikap kenegarawanan yang perlu dicontoh
Sabtu, 7 Desember 2024 13:31 Wib
Ajudan: Rekaman suara mirip Jokowi terkait Ahmad Luthfi dipastikan hoaks
Selasa, 3 Desember 2024 9:12 Wib
Jokowi klaim lebih dari 80 paslon meminta dukungan
Selasa, 19 November 2024 5:26 Wib
Tom Lembong tidak pernah ditegur Jokowi saat jabat Menteri Perdagangan
Senin, 18 November 2024 13:39 Wib
Relawan Arus Bawah sebut Jokowi turba pilkada karena ingin kepala daerah sejalan dengan Presiden Prabowo
Senin, 18 November 2024 13:32 Wib
Jokowi menghadiri kampanye terbuka pasangan Luthfi-Yasin
Sabtu, 16 November 2024 12:43 Wib