Sleman berikan penghargaan kepada lurah dan dukuh lunas PBB 2020

id Bupati Sleman ,Lunas PBB 2020,Pemkab Sleman ,Kabupaten Sleman ,PBB p2

Sleman berikan penghargaan kepada lurah dan dukuh lunas PBB 2020

Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan penghargaan kepada camat, lurah dan kepala dukuh yang lunas membayar PBB P2 awal tahun 2020. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan Piagam Penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) kepada lima camat, 33 lurah, dan 556 kepala dukuh yang mencapai lunas pada awal 2020 sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak daerah.

Penghargaan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Sleman Sri Purnomo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin.

Adapun penyerahan penghargaan simbolis diberikan pada Camat (Panewu) Cangkringan, Seyegan, Moyudan, Prambanan dan Turi. Tingkat kalurahan diberikan pada Lurah Donokerto (Turi), Sidomulyo (Godean), Sendangrejo (Minggir) dan Pondokrejo (Tempel).

Sementara itu untuk tingkat padukuhan diberikan pada Kepala Dukuh Tobayan (Sendangrejo Minggir), Karanganyar (Donokerto Turi), Glagahombo (Pondokrejo Tempel), Gancahan VIII (Sidomulyo Godean), Karanglo (Tlogoadi Mlati), Gadung (Bangunkerto Turi) dan Sembuhkidul (Sidomulyo Godean).

Bupati Sleman Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah baik dari tingkat kecamatan hingga padukuhan yang dengan penuh kesadaran telah melaksanakan kewajibannya, memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam mem­bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masya­rakat yang sangat besar terhadap pelak­sa­naan pembangunan di Kabupaten Sleman. Namun demikian kesadaran masyarakat terhadap penunaian kewajiban membayar PBB masih perlu ditingkatkan," katanya.

Sri Purnomo menjelaskan bahwa potensi PBB Kabupaten Sleman dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Pada 2020 pokok ketetapan PBB P2 sebesar Rp81,7 miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak 635.641 lembar.

"Dari ketetapan tersebut, Pemkab Sleman berhasil merealisasikan sebesar 74,87 persen dari pokok ketetapan akhir," katanya.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB P2, Pemkab Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik.

"Salah satu upaya yang kami lakukan melalui percepatan penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB P2 pada hari pertama tahun 2021," katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Haris Sutarta mengatakan bahwa ketetapan PBB P2 tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, tidak menempuh kebijakan kenaikan NJOP secara massal. Terkecuali sejumlah objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi.

"Pokok ketetapan PBB P2 tahun 2021 sejumlah 641.043 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp87,6 miliar," katanya.

Dalam acara tersebut Bupati Sleman juga secara simbolis menyerahkan SPPT PBB P2 pada perwakilan lima kelurahan dan 10 wajib pajak selektif dengan kriteria ketetapan PBB P2 tertinggi.
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024