Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Kapten Wisnu Handoko menyatakan pihaknya telah mengirimkan 'notice to mariner' (berita bagi pelaut mengenai hal-hal penting) ditujukan bagi kapal-kapal dalam radius 25 mil di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kapal-kapal radius itu bisa menginfokan kepada kami jika menemukan serpihan," kata Kapten Wisnu dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Wisnu menyatakan belum ada laporan dari kapal-kapal dalam radius tersebut. Informasi baru didapatkan dari patroli saja yang sudah di lokasi kejadian.
"Dari KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) ada satu Kapal Trisula," ujarnya.
Pihaknya juga menyiapkan posko yang ada di JICT II dan kita juga sudah melaksanakan notice to mariner juga untuk daerah kemungkinan jatuhnya pesawat.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membenarkan pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJY 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB.
“Telah terjadi ‘lost contact’ pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta - Pontianak dengan ‘call sign’ SJ 182. Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.
Novie mengatakan saat ini tengah dalam investigasi dan tengah dikoordinasikan dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Berita Lainnya
KSAU: TNI AU segera miliki pesawat nirawak baru
Senin, 22 April 2024 23:32 Wib
Hizbullah tembak jatuh pesawat nirawak Israel di Lebanon selatan
Senin, 22 April 2024 21:08 Wib
Efek abu Gunung Ruang, Sulut, erupsi, ribuan penumpang pesawat tunda berangkat
Jumat, 19 April 2024 15:38 Wib
InJourney Airports melayani 4,1 juta penumpang
Jumat, 12 April 2024 21:21 Wib
AP I mencatat penumpang pesawat di Bandara YIA capai 96.133 pax
Selasa, 9 April 2024 19:39 Wib
Kepolisian atur arus mudik Lebaran 2024 via pesawat nirawak
Kamis, 4 April 2024 19:51 Wib
Tiga pesawat tujuan Jeddah mengalihkan pendaratan ke Kualanamu
Senin, 18 Maret 2024 6:16 Wib
Tujuh maskapai terlapor tak boleh naikkan harga tiket, tegas KPPU
Minggu, 17 Maret 2024 7:09 Wib