Dinkes Sleman terus pantau perkembangan penerima vaksin COVID-19

id Dinkes Sleman ,Vaksin COVID-19 ,Kabupaten Sleman ,Efek samping vaksin ,Alergi vaksin COVID-19 ,Alergi kimia vaksin ,Slem

Dinkes Sleman terus pantau perkembangan penerima vaksin COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Setelah disuntik vaksin COVID-19, penerima harus diam dulu sekitar 30 menit dan tidak boleh meninggalkan lokasi faskes. Hal ini untuk menentukan ada tidaknya efek samping, karena semua bahan kimia yang disuntikkan ke tubuh pasti ada risiko alergi kim
Sleman (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan terus memantau para penerima vaksin COVID-19 untuk mengetahui ada tidaknya efek samping atau kemungkinan alergi kimia yang dialami penerima.

"Kami akan terus memantau perkembangan setiap penerima vaksin COVID-19, untuk memantau ada tidaknya efek samping maupun gejala alergi kimia terhadap penerima," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Rabu.

Menurut dia, dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 setelah dilakukan penyuntikan, penerima juga tidak boleh langsung meninggalkan tempat fasilitas kesehatan (faskes) yang memberikan vaksin.

"Setelah disuntik vaksin COVID-19, penerima harus diam dulu sekitar 30 menit dan tidak boleh meninggalkan lokasi faskes. Hal ini untuk menentukan ada tidaknya efek samping, karena semua bahan kimia yang disuntikkan ke tubuh pasti ada risiko alergi kimia," katanya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta akan terima 19.620 dosis vaksin COVID-19

Ia mengatakan, selain itu pihaknya juga akan mencatat secara lengkap identitas penerima vaksin COVID-19 untuk memonitor setiap perkembangan yang terjadi terhadap penerima vaksin COVID-19.

"Semua sudah kami persiapkan, untuk tahap pertama ini yang akan menerima vaksin COVID-19 dari para tenaga kesehatan (nakes) dan diharapkan mereka ini sudah memiliki pengalaman dalam penanganan vaksin, ini juga sebagai sarana bagi mereka untuk mempersiapkan diri nanti saat akan memberikan vaksin COVID-19," katanya.

Joko mengatakan, untuk pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19 tahap pertama di Kabupaten Sleman akan dilaksanakan pada Kamis 14 Januari di 52 faskes yang ada di Sleman.

"Sebanyak 52 faskes yang siap melayani vaksin COVID-19 tersebut yakni 25 puskesmas yang ada di Sleman, 24 rumah sakit dan tiga klinik yakni klinik Kodim Sleman, klinik Polres Sleman dan klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," katanya.

Baca juga: Pemkab Sleman akan berikan sanksi bagi yang menolak vaksin COVID-19

Ia mengatakan, untuk syarat faskes yang bisa memberikan vaksin COVID-19 diantaranya memiliki SDM yang cakap, memiliki ruang rantai dingin atau lemari es dengan suhu 2 hingga 8 derajat Celsius.

"Selain itu harus memiliki fasilitas memadai untuk menangani jika terjadi efek ikutan atau efek samping setelah pemberian vaksin COVID-19," katanya.
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024