Mal Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta dibuka pertengahan tahun

id mal pelayanan publik, yogyakarta

Mal Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta dibuka pertengahan tahun

Layanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Yogyakarta untuk layanan perizinan mandiri dari pemohon. (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Setelah menandatangani komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi pada awal Maret, Kota Yogyakarta menargetkan dapat merealisasikan komitmen tersebut dengan membuka Mal Pelayanan Publik pada pertengahan 2021.

"Tepatnya pada 7 Juni 2021, kami akan melakukan ‘soft launching’ Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada masyarakat, cukup di satu tempat," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana di Yogyakarta, Jumat.

Di Mal Pelayanan Publik, masyarakat tidak hanya bisa mengakses berbagai layanan yang saat ini sudah dimiliki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta saja, tetapi juga bisa mengakses layanan dari sejumlah instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan swasta.

Pada tahap pertama atau saat soft launching, ditargetkan sudah ada 24 jenis layanan yang bisa diakses di Mal Pelayanan Publik tersebut dan akan terus ditambah sehingga semakin memudahkan masyarakat, misalnya untuk layanan di bidang dokumen pertanahan, KPP Pratama, bea cukai, dan imigrasi.

Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta akan mengadopsi empat model pelayanan yaitu layanan tatap muka, layanan ‘drive thru’, layanan terintegrasi atau one stop service, dan layanan daring.

Dalam model pelayanan tatap muka, masyarakat akan langsung bertemu dan berinteraksi dengan petugas, sedangkan pada layanan drive thru dapat diakses tanpa harus turun dari kendaraan. Salah satu layanan drive thru adalah untuk e-KTP dan SIM.

"Untuk integrated one stop service, maka pemohon tetap datang menyerahkan berkas dan menunggu berkas selesai diproses tanpa harus berpindah-pindah dari satu loket ke loket lain. Dan untuk layanan daring bisa diakses melalui internet tanpa harus datang ke kantor," katanya.

Nurwidi mengatakan, model pelayanan yang akan membedakan Mal Pelayanan Publik di Yogyakarta dengan layanan yang sama di kabupaten lain adalah layanan drive thru dan integrated one stop service. "Di kabupaten lain tidak ada layanan tersebut," katanya.

Mal Pelayanan Publik akan memanfaatkan gedung yang selama ini dimanfaatkan sebagai gedung Dinas Perizinan Kota Yogyakarta yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta

"Gedung Dinas Perizinan sudah cukup representatif. Sekarang sedang dilakukan perombakan untuk mendukung fungsi Mal Pelayanan Publik," katanya.

Saat Mal Pelayanan Publik resmi dioperasionalkan, maka pemohon harus mengajukan permohonan secara daring terlebih dulu sebelum datang untuk mengakses layanan.

Nurwidi mengatakan, salah satu persiapan internal untuk operasional Mal Pelayanan Publik adalah melimpahkan seluruh layanan perizinan maupun nonperizinan dari organisasi perangkat daerah Kota Yogyakarta ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Hingga saat ini sudah ada 17 layanan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilimpahkan ke kami. Petugas kami menerima berkas permohonan dari masyarakat dan kemudian diteruskan ke OPD teknis untuk verifikasi," katanya.

Nurwidi berharap, pelimpahan layanan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah bisa diselesaikan akhir Maret.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024