Kementerian ESDM menyusun peta jalan pemanfaatan biogas berkelanjutan

id kementerian esdm,pengembangan biogas,peta jalan biogas,program biru indonesia,energi terbarukan

Kementerian ESDM menyusun peta jalan pemanfaatan biogas berkelanjutan

Ilustrasi: Petugas menyambungkan saluran pipa gas sampah organik di Tempat Pembuangan Sampah TPS Dengung, Lebak, Banten, Rabu (8/7/2020). Pemda setempat memanfaatkan sampah organik rumah tangga untuk diolah menjadi biogas yang nantinya didistribusikan kepada warga setempat sebagai bahan pengganti alternatif gas LPG. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian ESDM menyusun peta jalan atau roadmap pemanfaatan biogas berkelanjutan di masyarakat sebagai upaya menjamin ketersediaan energi nasional di masa depan.

"Penyusunan roadmap biogas berkelanjutan sebagai bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengurangi efek gas rumah kaca akibat limbah yang tidak terkelola dengan baik, meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan, mengurangi konsumsi impor bahan bakar fosil, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam diskusi daring Satu Dekade Program Rumah Biogas Indonesia di Jakarta, Selasa.

Biogas merupakan gas yang dihasilkan melalui aktivitas anaerobik yang mendegradasi bahan-bahan organik, seperti kotoran, limbah domestik rumah tangga, limbah pertanian, maupun limbah peternakan.

Kandungan utama dalam proses biogas adalah metana yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan memasak dan konversi menjadi listrik.



Program pengembangan biogas merupakan upaya pemanfaatan energi terbarukan yang akan berkontribusi terhadap pencapaian target bauran energi ramah lingkungan sebesar 23 persen pada 2025.

Pemerintah memandang peran biogas kian penting karena mampu mendukung substitusi energi fosil dengan mengganti elpiji untuk kebutuhan memasak dan penerangan.

"Dengan semakin meningkatnya pemanfaatan biogas untuk rumah tangga dan UKM, biogas diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam mengurangi impor elpiji. Dalam skala lebih besar, biogas dapat dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik dengan tarif yang cukup terjangkau," kata Dadan Kusdiana.

Perumusan peta jalan biogas akan menggali peluang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga program pengembangan biogas dapat menjadi kebijakan publik yang masif diterapkan di seluruh Indonesia.



Selain itu anggaran Dana Desa juga bisa dipakai untuk pengembangan biogas melalui pembangunan perekonomian dan infrastruktur di masyarakat.

"Kami pernah punya pengalaman bangun sendiri, lalu diserahkan kepada masyarakat, hasilnya tidak sustainable. Sekarang kami akan susun strategi dengan melibatkan beragam stakeholder," kata Dadan Kusdiana.

Merujuk data Biogas Rumah (Biru) inisiasi Kementerian ESDM bersama organisasi nirlaba Hivos yang berkedudukan di Belanda, sejak tahun 2009 hingga 2020 jumlah biogas yang sudah dibangun di Indonesia tercatat sebanyak 25.157 unit biodigester dengan lebih dari 119.000 orang penerima manfaat energi bersih, dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 370.000 ton karbondioksida.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024