BBWS Serayu Opak sebut proyek Bendungan Bener untuk kepentingan rakyat

id BBWS Serayu Opak

BBWS Serayu Opak sebut proyek Bendungan Bener untuk kepentingan rakyat

Konferensi pers Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Yogyakarta terkait pembangunan Bendungan Bener Purworejo, Jawa Tengah. (Foto ANTARA/HO/BBWSO Serayu Opak)

Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Dwi Purwantoro menyatakan pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ditujukan untuk kepentingan rakyat karena memiliki beragam manfaat di berbagai sektor jika infrastruktur itu selesai dibangun.

Bendungan tersebut ditargetkan dapat mengairi sawah seluas 13.579 hektare daerah irigasi eksisting dan 1.940 hektare daerah irigasi baru, menyediakan air baku 1.500 liter per detik, dan sebagai pembangkit listrik sekitar enam megawatt. Selain itu, dapat mengurangi banjir dan untuk potensi pariwisata.

"Jadi, intinya pembangunan Bendungan Bener ini semata-mata untuk kepentingan rakyat," katanya dalam konferensi pers di Kantor BBWS Serayu Opak Yogyakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi informasi yang berkembang bahwa masyarakat di sekitar proyek tidak mendukung bahkan menolak program pembangunan Bendungan Bener, namun menurutnya hal tersebut itu merupakan kabar yang dihembuskan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bendungan Bener akan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian waduk 159 meter, panjang timbunan 543 meter, dan lebar bawah sekitar 290 meter.

"Jadi jika akhir-akhir ini muncul ada warga yang tidak setuju, menolak bahkan kemudian muncul pula aksi-aksi demo disertai tindakan anarkis, merupakan ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan-tujuan tertentu demi kepentingan pribadi," katanya.

Dwi Purwantoro mengatakan, mengingat banyaknya dampak positif dari bendungan tersebut,  persetujuan dan dukungan warga sangat dibutuhkan ketika nanti bendungan rampung dikembangkan sebagai destinasi wisata yang pengelolaannya dikembalikan ke masyarakat setempat, sehingga mampu meningkatkan ekonomi warga.

"Proses sosialisasi sudah dilaksanakan sejak periode perencanaan desain bendungan, perencanaan pengadaan tanah, penyusunan dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) hingga proses konstruksi dan pembayaran uang ganti rugi," katanya.

Menurut dia, ada delapan desa di Kabupaten Purworejo yang akan terdampak langsung  megaproyek ini, yaitu tujuh desa di Kecamatan Bener, yakni Wadas, Bener, Kedung Loteng, Nglaris, Limbangan, Guntur, dan Karangsari. Sedangkan satu desa lainnya di Kecamatan Gebang, yakni Desa Kemiri.

"Besaran uang ganti rugi yang signifikan dibanding harga pasar tanah telah disetujui mayoritas warga setempat. Hal ini menjadi fakta nyata bahwa tidak benar adanya kabar jika warga tidak menyetujui atau bahkan menolak pembangunan bendungan ini," kata Kepala BBWS Serayu Opak Yogyakarta.

Dwi juga menjelaskan konsep pemanfaatan wadas untuk pembangunan bendungan juga berpihak pada kepentingan masyarakat. Wadas akan digali material batunya melalui proses pengadaan tanah dilanjutkan proses penggalian untuk mengambil kurang lebih 8,5 juta meter kubik material selama tiga sampai empat tahun, lalu dilakukan penimbunan kembali.

"Informasi jika proses penggalian akan berujung pada kerusakan lingkungan secara permanen adalah tidak benar karena pascapenggalian akan dilakukan penimbunan atau reklamasi," katanya.

Dia melanjutkan setelah reklamasi dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat setempat sebagai wahana budi daya tanaman atau perkebunan, yang otomatis dapat menunjang sektor pariwisata dan berdampak pada meningkatnya taraf ekonomi masyarakat.

"Maka tidak benar bila muncul kabar jika penggalian atau penambangan akan membuat masyarakat kehilangan pekerjaan dan hasil galian meninggalkan lubang yang merusak lingkungan. Dalam proses eksploitasi kami juga melibatkan masyarakat setempat," katanya.