Pemkab Bantul mengoptimalkan pengelolaan sampah mandiri di masyarakat

id Bupati Bantul,sirkular ekonomi,bank sampah

Pemkab Bantul mengoptimalkan pengelolaan sampah mandiri di masyarakat

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kanan) bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong (tengah) disela pelatihan edukasi pengelola bank sampah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (18/6/2021). (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengoptimalkan pengelolaan sampah secara mandiri di kelompok masyarakat guna mengatasi persoalan sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir.

"Pemkab telah mencanangkan program Bersih Bantulku Sejahtera Hidupku yang salah satu aspeknya adalah pengelolaan sampah secara lebih mandiri," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih disela pembukaan pelatihan edukasi pengelola bank sampah di Bantul, Jumat.

Pelatihan edukasi pengelola bank sampah yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dinas Lingkungan Hidup Bantul dan mengambil tema Membangun Sirkular Ekonomi Melalui Tata Kelola Sampah Untuk Meningkatkan Perekonomian Rakyat tersebut utamanya ditujukan untuk mengatasi sampah rumah tangga. 

"Kami berharap melalui edukasi pengelolaan bank sampah akan dapat menjadi 'trigger' dalam mengatasi degradasi kualitas lingkungan hidup khususnya pengelolaan sampah," kata Bupati. 

Bupati mengatakan, sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah, bahwa pengelolaan sampah dilaksanakan dan difokuskan dalam dua aspek. Pertama pengurangan sampah rumah tangga melalui pemberantasan timbunan, pendaurulangan, pemanfaatan kembali sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.



Aspek yang kedua, adalah penanganan sampah rumah tangga melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah rumah tangga.

"Selain itu upaya optimalisasi pengelolaan sampah di Bantul juga dikembangkan dengan implementasi pendekatan 'zero waste' manajemen, yang sejauh ini kinerja pengelolaan sampah telah menunjukkan keberhasilan," katanya.

Bupati mengatakan, diantaranya peningkatan cakupan penanganan sampah mencapai 460 ribu meter kubik per tahun, peningkatan pengelola sampah mandiri mencapai 62 kelompok, peningkatan pengurangan sampah mencapai 42 persen di kawasan perkotaan.

"Kemudian penyediaan sarana dan prasarana persampahan seperti TPS, depo sampah, dan truk sampah," kata Bupati membahas soal tempat pembuangan sementara (TPS). 

Meski demikian, Bupati juga mengatakan ada permasalahan terkait pengelolaan sampah, salah satunya belum adanya ijin dari pemerintah pusat atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait insinerator untuk pemusnahan sampah rumah tangga.

"Pemkab saat ini membutuhkan insinerator karena tempat pembuangan akhir sampah regional di Piyungan sudah 'overload', sementara kecenderungan volume sampah selalu bertambah," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024