Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan penggunaan anggaran Dana Desa 2026 untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kelurahan setempat masih menunggu arahan dari kementerian.
"Kalau untuk koperasi desa kita masih menunggu keterangan dari kementerian lebih lanjut, kita juga belum mendapatkan surat untuk itu (penggunaan Dana Desa untuk Kopdes)," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, Dana Desa yang dialokasikan pemerintah untuk desa atau kelurahan pada 2026 dipastikan mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2025 karena menyesuaikan keuangan negara, sehingga penggunaannya harus benar-benar tepat.
"Sehingga kita masih melihat perkembangannya nanti bagaimana, sampai saat ini belum tahu kita arahannya," katanya.
Meski demikian, Bupati Bantul menekankan agar pengelolaan keuangan daerah baik oleh pemerintah kabupaten maupun kelurahan di 2026 harus dilakukan dengan bijaksana, memprioritaskan program yang memang sesuai kebutuhan rakyat.
"Harus bijaksana, karena negara sedang melakukan perubahan pengelolaan keuangan itu sendiri yang ini nanti juga pasti akan dievaluasi kembali," katanya.
"Jadi semuanya mulai dari kementerian, kabupaten sampai kelurahan, semuanya keuangan menurun, Bantul sendiri saja turunnya tidak main-main tidak tanggung-tanggung sebesar Rp156 miliar," katanya.
Lebih lanjut Bupati Bantul juga meminta agar para pamong atau perangkat desa melakukan tata kelola keuangan di kelurahan secara transparan dan akuntabel, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
"Pesan kepada pamong, bekerjalah secara profesional, jangan sampai peristiwa Wonokromo (penyelewengan dana) berulang lagi, semuanya harus menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya termasuk harus 'Nrimo Ing Pandum' (menerima pemberian dengan lapang dada)," katanya.
