Jayapura (ANTARA) - Anggota kelompok bersenjata yang juga anggota KNPB militan, Temianus Magayang, yang ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11), juga terlibat kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo, Hendrik Jovinski.
"Selain terlibat dalam pembunuhan staf KPU Yahukimo pada 11 Agustus 2020 lalu, Temianus Magayang juga terlibat berbagai aksi kekerasan yang terjadi di sekitar Kabupaten Yahukimo," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, di Jayapura, Sabtu.
Ia katakan, Magayang termasuk dalam salah satu anggota kelompok bersenjata yang dicari dan masuk dalam daftar pencaharian orang Polres Yahukimo, dan saat ini dia ditahan di Polres Yahukimo di Dekai.
Dari laporan yang diterima, Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan hingga menewaskan masyarakat termasuk Sayib yang dibunuh pada 20 Agustus 2020.
Rahmadani menyatakan, "Temianus Magayang juga terlibat penembakan dan pembunuhan dua personel Batalion Infantri Lintas Udara 432 Kostrad serta merampas senpi yang dibawa korban, kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua pada 22 Agustus lalu dan kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satuan Tugas Nemangkawi dan Polres Yahukimo."
Berita Lainnya
Panglima TNI: KKB di Papua disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 6:40 Wib
Coba bunuh Presiden Argentina, pria bawa parang ditahan
Jumat, 5 April 2024 21:06 Wib
Atasi krisis Haiti, Kanada latih tentara CARICOM
Minggu, 31 Maret 2024 17:03 Wib
Geng bersenjata Haiti ingin kuasai bandara utama
Rabu, 6 Maret 2024 7:47 Wib
PM Selandia Baru Luxon setuju pendekatan persuasif bebaskan Kapten Philip, papar Wapres RI
Selasa, 27 Februari 2024 11:17 Wib
Genjatan senjata, Junta Militer Myanmar dan aliansi etnis
Sabtu, 13 Januari 2024 6:09 Wib
76 tewas dalam serangan pria bersenjata
Rabu, 27 Desember 2023 7:25 Wib
Belasan remaja bersenjata tajam diamankan polisi saat akan tawuran
Minggu, 26 November 2023 6:15 Wib