Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (29/11).
Azis adalah terdakwa perkara suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
"Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Azis Syamsuddin, Senin (29/11) ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan penahanan terhadap Azis selanjutnya beralih dan menjadi wewenang dari pengadilan tipikor.
"Selanjutnya, tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa," ucap Ali.
Adapun Azis didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 13 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
KPK telah mengumumkan Azis sebagai tersangka pada Sabtu (25/9).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Azis menghubungi penyidik KPK saat itu Stepanus Robin Pattuju dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.
Aliza merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Selanjutnya, Robin menghubungi adovokat Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.
KPK menduga pemberian uang dari Azis kepada Robin dan Maskur yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar dari komitmen awal sebesar Rp4 miliar.
Berita Lainnya
Video pengajian halalkan gonta-ganti pasangan diduga untuk konten
Rabu, 28 Februari 2024 5:36 Wib
NasDem: Din Syamsuddin dukung Anies-Muhaimin
Selasa, 7 November 2023 8:19 Wib
Ini kriteria cawapres Anies masukan mantan Ketum PP Muhammadiyah
Rabu, 24 Mei 2023 6:19 Wib
Din: Wasatiyat Islam adalah solusi kerusakan peradaban
Minggu, 4 Desember 2022 12:46 Wib
Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah jadi lokomotif perbaikan bangsa
Minggu, 21 Agustus 2022 19:01 Wib
Ujaran kebencian lahir dari rasa ketakutan, kata Din
Kamis, 26 Mei 2022 10:03 Wib
Dunia Islam-Rusia potensial perkuat kerja sama
Senin, 29 November 2021 1:03 Wib
Azis Syamsuddin mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR RI
Sabtu, 25 September 2021 15:22 Wib