Pengelolaaan lingkungan Petrokimia Gresik raih Industri Hijau Level 5

id lingkungan

Pengelolaaan lingkungan Petrokimia Gresik raih Industri Hijau Level 5

Petrokimia Gresik meraih penghargaan Industri Hijau Level 5 dari Kemenperin (ANTARA/HO-PG)

Yogyakarta (ANTARA) - Upaya pengelolaan lingkungan Petrokimia Gresik, perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali mendapatkan penghargaan Industri Hijau Level 5 atau yang tertinggi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia (RI).

Secara simbolis penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo di Jakarta, Selasa (30/11).

Dwi Satriyo menjelaskan bahwa wujud komitmen Petrokimia Gresik dalam pengelolaan lingkungan diimplementasikan melalui penggunaan teknologi yang efisien dan ramah lingkungan, di mana setiap proses produksinya selalu mengedepankan efisiensi sumber daya dan pengelolaan lingkungan yang baik.

"Petrokimia Gresik senantiasa menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten guna meningkatkan daya saing usaha. Selain itu juga menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya dalam rilis yang diterima di Yogyakarta, Kamis.

Ada tiga program unggulan yang menjadikan Petrokimia Gresik kembali meraih penghargaan Level 5. Pertama, upaya pengendalian pencemaran emisi NH 3 (Amoniak) melalui inovasi alat "The New X-Scrubber System", di mana alat ini mampu mereduksi emisi NH 3 di Pabrik ZA I.

Selain dapat mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan komplain dari masyarakat sekitar, emisi NH 3 yang lepas di udara juga menjadi kerugian tersendiri bagi perusahaan karena bahan baku yang terbuang ke atmosfer.

"Sehingga inovasi ini tidak hanya mampu melindungi lingkungan sekitar dari pencemaran udara, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing usaha. Karena semakin sedikit emisi NH 3 yang lepas ke udara, maka semakin banyak jumlah bahan baku yang dapat digunakan untuk proses produksi," katanya.

Kedua, Petrokimia Gresik juga mampu memanfaatkan air limbah sebagai air scrubber di unit Pupuk Fosfat I. Dengan demikian limbah yang mestinya dibuang mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

Ketiga, Petrokimia Gresik juga menerapkan pembangunan berkelanjutan melalui konservasi mangrove di sejumlah daerah, di antaranya Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM) Mengare.

PRPM Mengare merupakan program pemberdayaan masyarakat pesisir Desa Tanjung Widoro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik melalui konservasi ekosistem pesisir untuk mengurangi laju abrasi, meningkatkan produktivitas perikanan dan terciptanya alternatif lapangan kerja melalui ekowisata pesisir terpadu.

Selanjutnya pengembangan ekowisata mangrove juga dijalankan di Kali Lamong, Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik yang kini sudah menjadi destinasi wisata baru di Gresik.

Selain itu, Petrokimia Gresik juga berkontribusi dalam pembangunan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Mangrove Ujungpangkah, Kabupaten Gresik hingga mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI  kategori "Private Sector/Perusahaan" pada awal 2021.

"Berbagai upaya tersebut merupakan wujud nyata komitmen Petrokimia Gresik untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat," kata Dwi Satriyo.

Menurut dia, hakikat pembangunan berkelanjutan bukan hanya sekadar pemberian donasi kepada masyarakat, sehingga pengelolaan lingkungan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat melalui program UMKM menjadi fokus CSR Petrokimia Gresik saat ini, dan konservasi mangrove ini merupakan salah satu implementasi atas komitmen tersebut.

Sementara itu, penghargaan Industri Hijau merupakan program tahunan Kemenperin yang diberikan kepada industri nasional, yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, penggunaan bahan baku dan energi yang ramah lingkungan serta terbarukan.

Petrokimia Gresik telah mengikuti ajang ini sejak tahun 2012 dan berhasil mendapatkan penghargaan Level 5 sebanyak enam kali, mulai dari 2014 hingga 2018, dan 2021.

Ajang penghargaan Industri Hijau 2021 diikuti oleh 152 perusahaan, dengan 88 entitas mendapatkan kualifikasi penilaian tertinggi Level 5. Sementara 49 perusahaan mendapat kualifikasi Level 4, dan 15 industri dinyatakan masih memerlukan upaya lebih untuk menerapkan prinsip industri hijau.