Pemerintah mengantisipasi kenaikan kasus omicron lebih tinggi dari delta

id Penanganan covid-19, luhut binsar pandjaitan, ppkm, jawa bali, kasus covid jawa bali, vaksinasi, kematian covid, kasus h

Pemerintah mengantisipasi kenaikan kasus omicron lebih tinggi dari delta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengantisipasi potensi kenaikan kasus COVID-19 yang lebih tinggi akibat penyebaran Omicron dibandingkan dengan kasus saat merebaknya varian Delta pada tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM secara daring di Jakarta, Senin mengatakan berdasarkan data berbagai sumber, sebenarnya tingkat rawat inap Omicron di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Israel sepertiga kali lebih rendah dari Delta.

"Namun, jumlah rawat inap di negara tersebut jauh lebih tinggi dikarenakan jumlah kasus di negara tersebut meningkat hingga lebih dari tiga kali dibandingkan Delta," katanya.

Luhut menambahkan, dari data tersebut, pemerintah juga mencoba untuk menganalisa bahwa jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia dapat lebih tinggi dari Delta apabila kasus harian meningkat lebih dari tiga kali lipatnya atau setara 150 ribu kasus per hari.

"Seperti tahun lalu kita lihat hampir 56 ribu, bisa saja nanti tiga kali dari itu bila kita tidak berhati-hati. Namun, hingga saat ini kami masih memperkirakan angka tersebut kecil kemungkinan terjadi," ungkapnya.

Luhut menuturkan, dari berbagai simulasi dan model yang pemerintah susun bersama para pakar, angka kasus saat ini masih jauh dari kemungkinan lonjakan hingga tiga kali lipat itu.

"Kita tidak perlu khawatir berlebihan tetapi kita tetap super waspada," pesannya.


Koordinator PPKM Jawa Bali itu menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang mengingatkan agar jajarannya terus menerapkan prinsip kehati-hatian akibat melonjaknya kenaikan kasus ini.

Pemerintah juga terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian. Selain itu, pemerintah juga melihat beragam aspek seperti angka keterisian rumah sakit, hingga jumlah vaksinasi di daerah. Hal itu dilakukan agar langkah cepat dan terukur yang selalu dapat benar-benar dilakukan dengan baik bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kondisi yang semakin memburuk.

"Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya," katanya.

Luhut juga menegaskan kasus konfirmasi per tanggal 30 Januari 2022 yang mencapai 12.442 kasus masih berada di angka seperlima dari dari puncak Delta pada Juli tahun lalu.

Begitu pula jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia saat ini masih sangat cukup aman yakni seper-sepuluh dari puncak Delta.

"Estimasi ini kami lakukan sebagai langkah mitigasi apabila terjadi keganasan dari Omicron ini, Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan fasilitas kesehatan yang sangat memadai jauh lebih bagus dari tahun yang lalu," kata Luhut.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024