Demokrat DIY tolak presiden tiga periode

id demokrat

Demokrat DIY tolak presiden tiga periode

Pelantikan pengurus DPD Demokrat DIY periode 2022-2027 (ANTARA/HO-Demokrat DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Ketua DPD Demokrat DIY terpilih Erlia Risti menegaskan Partai Demokrat DIY menolak wacana presiden tiga periode, karena presiden tiga periode atau penundaan pemilu secara jelas melanggar undang-undang dan bertentangan dengan konstitusi.

"Jika ada pihak-pihak yang usulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden atau apapun istilahnya kami Partai Demokrat menolak tegas. Hal ini karena bertentangan dengan konstitusi," katanya dalam pidato pelantikan pengurus DPD Demokrat DIY periode 2022-2027 di Hotel New Saphire Yogyakarta, Kamis (31/3) petang.

Erlia menegaskan dalam struktur susunan pengurus DPD Demokrat kali ini persentase perempuan sebanyak 43 persen dan sisanya laki-laki 57 persen.

"Target saya yakni mengembalikan kejayaan dan nama besar Demokrat di DIY serta memenangi Pilpres 2024. Kami berkomitmen memegang teguh loyalitas dalam satu komando di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mendukung penuh AHY menjadi Capres," katanya.

Dalam pidato melalui zoom, Ketum DPP Demokrat DIY Agus Harimurti Yudhoyono berharap di bawah kepemimpinan Erlia Risti, Partai Demokrat kembali berjaya terutama Pemilu 2024 mendatang.

"Target suara sebanyak-banyaknya minimal mulai DPRD Kota/Kabupaten dan DPRD DIY memiliki satu fraksi," katanya.

AHY menegaskan Partai Demokrat merupakan partai yang sangat terbuka dengan perbedaan dan kompetisi yang sehat.

"Tantangan yang dihadapi Pemilu 2024 tidak sederhana dan kompleks. Setelah pelantikan mari segera merapatkan barisan untuk Pilpres setelah ini ada konsolidasi lanjutan jangan sampai kita tidak fokus kita punya peluang untuk itu," tegasnya.

Sebagai penutup AHY mengajak para kader untuk melawan siapapun yang berani mengotak-atik konstitusi.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.