Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (21/4) menangkap sejumlah pasangan di luar nikah yang kedapatan berduaan dalam kamar kost dan diduga melakukan perbuatan mesum.
Razia dilakukan tim penegakan perda dan perbup Satpol Tulungagung dengan menyasar sejumlah rumah kost yang dicurigai menjadi tempat mangkal pelaku prostitusi daring di daerah itu.
"Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri, dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya kamar kos yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.
Hal ini menguatkan dugaan adanya praktik persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring.
Di tempat kos dekat Balai Kelurahan Kepatihan misalnya, dari pengakuan penyewa mereka membayar Rp300 ribu untuk sepekan.
Tempat kos ini lokasinya masuk gang sempit selebar sepeda motor.
Ada sekitar 10 kamar yang kondisinya pengap dan terkesan kotor.
Tempat kos ini pernah dirazia oleh Satpol PP namun tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.
“Untuk harga sewanya tujuh hari itu Rp300 ribu ,” jelasnya.
Untuk memberikan efek jera pada 18 orang itu, pihaknya bakal memanggil orang tua atau perangkat desa tempat mereka tinggal.
“Untuk pemilik kos besok kami panggil,” ujarnya.
Berita Lainnya
Mahasiswa mesum di kampus UINSA Surabaya, kini tengah diinvestigasi
Jumat, 17 Mei 2024 18:24 Wib
75 pasangan mesum tertangkap basah
Minggu, 10 Maret 2024 5:22 Wib
Video mesum di Bandung telan 10 korban
Jumat, 6 Januari 2023 6:49 Wib
Aksi mesum marak, Teras Cihampelas ditata
Kamis, 5 Januari 2023 2:17 Wib
Disanksi, 19 hakim pelanggar perilaku
Jumat, 4 November 2022 6:12 Wib
Polda DIY mentapkan S tersangka kasus video asusila di YIA
Minggu, 5 Desember 2021 22:46 Wib
Kasus mesum pejabat Kemenag minta dilanjutkan
Kamis, 11 November 2021 2:56 Wib
Kasus video mesum dilimpahkan ke Kejari Timika
Jumat, 23 Oktober 2020 17:52 Wib