Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti atas kasus dugaan suap.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.
Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.
Ia mengatakan tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Berita Lainnya
Haryadi Suyuti divonis tujuh tahun penjara
Selasa, 28 Februari 2023 17:21 Wib
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi dituntut 6,5 tahun penjara kasus suap IMB
Selasa, 14 Februari 2023 19:49 Wib
Dirut PT JOP divonis 2,5 tahun penjara terkait suap mantan Walikota Haryadi Suyuti
Senin, 7 November 2022 20:21 Wib
PN Yogyakarta vonis penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta tiga tahun penjara
Senin, 31 Oktober 2022 18:15 Wib
Mantan Wali Kota Yogyakarta didakwa menerima suap penerbitan dua IMB
Rabu, 19 Oktober 2022 20:34 Wib
PN Yogyakarta menggelar sidang perdana Haryadi Suyuti pekan depan
Kamis, 13 Oktober 2022 19:06 Wib
Haryadi Suyuti diduga intervensi setiap pengadaan barang dan jasa
Selasa, 13 September 2022 11:31 Wib
Pukat UGM menduga kode terkait kasus suap Haryadi Suyuti bukan yang pertama
Minggu, 28 Agustus 2022 21:54 Wib