Yogyakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Yogyakarta memastikan menggelar sidang perdana mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam perkara dugaan suap pengurusan perizinan apartemen pada pekan depan.
"Sidang pertama hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 secara daring," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta Heri Kurniawan saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.
Heri menuturkan pada pekan depan Haryadi Suyuti bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sidang tersebut, kata dia, bakal dipimpin M. Djauhar Setyadi sebagai Ketua Majelis Hakim dan Suryo Hendratmoko serta Binsar Pantas Parmonangan Sihaloho selaku hakim anggota.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa perkara dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, pada Rabu (12/10).
Tiga terdakwa, yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana, dan Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan status penahanan tiga terdakwa tersebut saat ini menjadi wewenang pengadilan tipikor dan tempat penahanan sementara masih tetap dititipkan pada Rutan KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PN Yogyakarta gelar sidang perdana Haryadi Suyuti pekan depan
Berita Lainnya
Haryadi Suyuti divonis tujuh tahun penjara
Selasa, 28 Februari 2023 17:21 Wib
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi dituntut 6,5 tahun penjara kasus suap IMB
Selasa, 14 Februari 2023 19:49 Wib
Dirut PT JOP divonis 2,5 tahun penjara terkait suap mantan Walikota Haryadi Suyuti
Senin, 7 November 2022 20:21 Wib
PN Yogyakarta vonis penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta tiga tahun penjara
Senin, 31 Oktober 2022 18:15 Wib
Mantan Wali Kota Yogyakarta didakwa menerima suap penerbitan dua IMB
Rabu, 19 Oktober 2022 20:34 Wib
Haryadi Suyuti diduga intervensi setiap pengadaan barang dan jasa
Selasa, 13 September 2022 11:31 Wib
Pukat UGM menduga kode terkait kasus suap Haryadi Suyuti bukan yang pertama
Minggu, 28 Agustus 2022 21:54 Wib
Jaksa sebut ada hadiah ultah di awal kasus suap Haryadi Suyuti
Selasa, 23 Agustus 2022 5:48 Wib