Relaksasi perpanjangan SLF diharapkan pelaku usaha perhotelan DIY

id hotel,bisnis perhotelan,PHRI DIY

Relaksasi perpanjangan SLF diharapkan pelaku usaha perhotelan DIY

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono (ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta berharap pemerintah daerah memberikan relaksasi perpanjangan surat laik fungsi (SLF) bangunan untuk membantu pelaku usaha perhotelan di provinsi ini yang masih dalam tahap pemulihan dari pandemi.

"Kami tidak ngemis tapi mohon pengertian untuk relaksasi SLF," ujar ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Selasa.

Ia mengakui sejak pandemi COVID-19 hingga saat ini banyak anggota PHRI DIY yang belum memperpanjang SLF sebagai tolok ukur mengetahui sebuah gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan.

Menurut dia, biaya yang dikeluarkan untuk mengurus SLF tidak sedikit karena harus melalui pihak ketiga dengan besaran minimal Rp5 juta sampai Rp10 juta untuk hotel nonbintang, dan hotel berbintang mulai Rp20 juta hingga Rp80 juta.

"Banyak anggota kami yang belum bisa memperpanjang karena masalah dana, bukan masalah apa-apa. Tapi itu akan diselesaikan, akan diperpanjang," ujar dia.

Meski PPKM sudah turun ke level 1, menurut dia, kondisi perhotelan di DIY belum sepenuhnya normal.

"Kami sekarang baru pemulihan, belum baik-baik saja karena biaya SLF di pihak ketiga itu mahal. Kami baru bertahap mengembalikan posisi, melunasi hutang yang dulu-dulu kepada karyawan, kepada 'supplier'," kata Deddy.

Meski demikian, ia mengakui okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di DIY sudah mulai merangkak naik jika dibandingkan saat pandemi.

Untuk hotel berbintang rata-rata okupansi pada Juni 2022 mencapai 60 sampai 70 persen, sedangkan nonbintang mencapai 20 hingga 40 persen.

"Beri kami kesempatan untuk bernapas, lebih-lebih sekarang PDAM (perusahaan daerah air minum) di Kota Yogyakarta tiba-tiba menaikkan (tarif) tanpa ada sosialisasi dan kesepakatan dulu, ini kan pukulan bagi kami," ujar dia.